
Persiapan ini dibuktikan dengan pelaksanaan rangkaian kegiatan strategis berupa review proposal, verifikasi, hingga proses unggah berkas melalui sistem aplikasi alih status Diktis Kemenag RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus STAI DDI Maros pada Kamis (06/11/2025).
Menghadirkan Mentor Ahli
Ketua STAI DDI Maros, Ust. Muhammad Azmi, S.Pd.I., M.Pd.I., dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses ini melibatkan pendampingan dari ahli. Pihaknya menghadirkan mentor Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Best-Q sekaligus Akademisi UIN Gusdur Pekalongan, Yusuf Nalim.
“Transformasi kelembagaan dari sekolah tinggi menjadi institut merupakan kunci pembuka untuk meningkatkan kualitas lembaga dan akademik. Ini adalah media bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan keilmuan sesuai tuntutan zaman,” ujar Yusuf Nalim.
Ia menambahkan bahwa status Institut akan membuka peluang bagi kampus untuk menghadirkan lebih banyak program studi dengan rumpun keilmuan yang lebih beragam bagi masyarakat.
Peningkatan Mutu SDM
Senada dengan hal tersebut, Ust. Muhammad Azmi menegaskan bahwa alih bentuk ini merupakan upaya nyata dalam meningkatkan mutu dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di perguruan tinggi.
“Perubahan status ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan ikhtiar kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Kabupaten Maros,” tuturnya.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Langkah progresif ini mendapat apresiasi luas. Rahmat Rizal dari Dewan Pendidikan Kabupaten Maros menyatakan dukungan penuhnya. Menurutnya, STAI DDI Maros memiliki potensi besar untuk berkembang setelah melalui analisis mendalam terkait aspek keuangan, sarana prasarana, serta pengembangan kurikulum.
Dukungan serupa datang dari Ketua IP DDI Maros, Ust. Abdullah. Ia meyakini bahwa perubahan menjadi Institut akan melahirkan alumni yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara spiritual dan memiliki moralitas tinggi.
“Kami yakin perubahan status ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kemajuan kampus dan masyarakat luas di Kabupaten Maros,” ungkap Ust. Abdullah.
Kegiatan review proposal ini turut dihadiri oleh jajaran dosen, Kaprodi Ekonomi Syariah, Kaprodi PGMI, Kaprodi PAI, Ketua LPM, Ketua LPPM, serta Sekretaris Yayasan Ma’had Darud Da’wah wal Irsyad.






