blank

Kasat Narkoba Polres Maros Bantah Tuduhan “Tangkap Lepas” dan Aliran Dana Rp75 Juta: Itu Fitnah dan Fiktif

blank

KAMERA MAROS – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Maros secara tegas membantah pemberitaan miring yang menuding adanya praktik “tangkap lepas” terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Selain membantah pembebasan pelaku, pihak kepolisian juga mengklarifikasi tuduhan adanya aliran dana sebesar Rp75 juta yang menyeret nama Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Maros menyatakan bahwa tuduhan yang beredar di beberapa media sosial dan portal berita tersebut tidak berdasar dan merupakan informasi bohong (hoaks). Berdasarkan hasil penelusuran internal, identitas pelapor yang disebut-sebut memberikan keterangan terkait kasus tersebut dipastikan fiktif.

Klarifikasi Terkait Tuduhan Uang Rp75 Juta
Menanggapi isu yang menyebutkan adanya oknum polisi yang menerima uang sebesar Rp75 juta untuk membebaskan pelaku narkoba, Kasat Narkoba menegaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tidak ditemukan bukti adanya transaksi atau keterlibatan anggota dalam tindakan melanggar hukum tersebut.

“Tuduhan mengenai penerimaan uang Rp75 juta dan praktik tangkap lepas itu sama sekali tidak terbukti. Kami telah melakukan pengecekan, baik kepada anggota maupun prosedur penanganan kasus, semuanya berjalan sesuai SOP,” tegas Kasat Narkoba Maros.

Pelapor Diduga Fiktif
Salah satu poin krusial dalam bantahan ini adalah mengenai sosok pelapor. Pihak Polres Maros mengungkapkan bahwa nama yang dicatut sebagai pelapor atau sumber informasi awal dalam berita negatif tersebut tidak ditemukan identitasnya alias fiktif. Hal ini memperkuat dugaan bahwa isu ini sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyudutkan institusi kepolisian.

“Anggota kami sudah bekerja secara profesional. Nama pelapor yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut setelah dicek ternyata fiktif. Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” tambahnya.

Komitmen Pemberantasan Narkoba
Polres Maros menyatakan tetap berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Maros tanpa pandang bulu. Klarifikasi ini diharapkan dapat memulihkan nama baik institusi dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada media dan pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang bersifat tuduhan tanpa didukung oleh bukti yang valid, karena hal tersebut dapat masuk dalam ranah pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: