Babak Baru Pengabdian: Senyum 19 PPPK Maros Diiringi Peringatan Tegas dari Bupati

blank

Pos Timur, MAROS – Senyum sumringah dan rasa syukur terpancar dari wajah 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Pallantikang, Senin (13/10/2025). Pagi yang cerah itu menjadi saksi bisu penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang telah lama mereka nantikan, sebuah gerbang baru dalam karier pengabdian mereka kepada masyarakat Kabupaten Maros.

Upacara penyerahan yang berlangsung khidmat dalam apel pagi tersebut tidak hanya menjadi momen bahagia bagi para PPPK yang baru diangkat. Sebanyak 18 rekan mereka yang lain juga turut merasakan kelegaan setelah menerima surat perpanjangan kontrak kerja, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja mereka selama ini.

Namun, di tengah suasana penuh kegembiraan itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, memberikan sebuah pesan yang tajam dan mengena. Ia mengingatkan bahwa status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah garis finis, melainkan titik awal untuk menunjukkan dedikasi yang lebih tinggi.

“Saya sering melihat sebuah pola yang tidak boleh terjadi di sini. Waktu masih honorer, semangatnya luar biasa, rajinnya bukan main. Tapi setelah terangkat menjadi PPPK, kinerjanya malah menurun dan jadi malas-malasan. Ini tidak boleh terjadi!” tegas Chaidir Syam dengan suara lantang di hadapan para pegawai.

Peringatan keras tersebut, menurutnya, adalah cerminan harapan besar pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan bahwa status PPPK seharusnya menjadi pemicu untuk semakin produktif, inovatif, dan profesional dalam memberikan pelayanan publik. “Justru sekaranglah saatnya membuktikan bahwa Anda layak dan pantas menyandang status ini. Tingkatkan kinerja, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, memberikan rincian lebih lanjut. Dari total PPPK yang dievaluasi, terdapat satu orang yang nasibnya masih tertunda.

“Ada satu orang PPPK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang perpanjangan kontraknya kami tunda. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses evaluasi mendalam,” ungkap Sri Wahyuni.

Konsekuensi dari penundaan ini pun tidak main-main. Selama masa evaluasi, gaji PPPK tersebut dihentikan sementara selama dua bulan. Sri menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Maros dalam menjaga standar kinerja.

“Perpanjangan kontrak tidak diberikan secara otomatis. Kinerja mereka selama tiga bulan terakhir, yaitu September, Oktober, dan November, menjadi acuan utama kami. Ini adalah sistem meritokrasi yang kami terapkan untuk memastikan kualitas ASN kita,” jelasnya.

Penyerahan SK dan perpanjangan kontrak ini menjadi sebuah potret dua sisi dari birokrasi modern: apresiasi bagi yang berprestasi dan evaluasi tegas bagi yang performanya dinilai kurang. Bagi ke-19 PPPK yang baru, ini adalah awal dari sebuah perjalanan panjang. Sementara bagi satu rekannya yang tertunda, ini adalah momen introspeksi untuk membuktikan kembali kelayakannya dalam mengabdi.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: