Maros, Kamera News – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maros bersama sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) dan masyarakat Cambalagi menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Maros. Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap rencana eksekusi lahan di wilayah Cambalagi yang dinilai sarat dengan kejanggalan hukum.
Dalam orasinya, Ketua 2 PMII Maros, Hardiansyah, S.Pd., menjadi juru bicara utama dan menjawab berbagai pertanyaan krusial yang selama ini menjadi perhatian publik. Ia memaparkan sejumlah alasan fundamental mengapa eksekusi tersebut harus dihentikan.
“Kami memandang eksekusi ini harus dihentikan karena status hukum objek masih menyisakan celah persoalan, potensi pelanggaran hak-hak masyarakat sangat besar, dan pengukuran tanah yang menjadi dasar sengketa masih diragukan validitasnya,” ungkap Hardiansyah di hadapan massa aksi.
Menurutnya, masalah ini melampaui sengketa kepemilikan lahan semata. Ia menegaskan bahwa ini adalah pertaruhan bagi tegaknya supremasi hukum yang adil dan prosedural bagi seluruh warga negara.
“Ini persoalan semua warga negara yang menginginkan hukum ditegakkan dengan adil. Jika eksekusi tetap dilanjutkan dengan status hukum yang kabur, maka kasus serupa berpotensi menimpa warga lain tanpa perlindungan yang layak,” tegasnya.
Tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi ini adalah permintaan kepada Ketua Pengadilan Negeri Maros untuk segera mengeluarkan penetapan non-eksekutabel (tidak dapat dieksekusi) terhadap objek sengketa tersebut.
Hardiansyah juga memperingatkan bahwa aksi ini bukanlah aksi simbolis semata. PMII bersama elemen masyarakat lainnya siap melakukan perlawanan lebih lanjut jika tuntutan mereka diabaikan.
“Ini bukan aksi simbolis, tapi perjuangan nyata. Jika eksekusi tetap dipaksakan, kami bersama masyarakat dan OKP akan melakukan perlawanan yang terorganisir,” ujarnya, menandakan keseriusan gerakan mereka.
Kepada aparat penegak hukum, Hardiansyah mengimbau agar bertindak profesional dan tidak tergesa-gesa dalam mengamankan proses eksekusi. “Kami meminta Polres Maros agar tidak terburu-buru mengamankan eksekusi sebelum kepastian hukum final. Aparat harus berdiri di atas hukum dan keadilan, bukan sekadar menjalankan perintah tanpa melihat dampak sosial,” jelasnya.
Massa Bergerak ke DPRD, Tuntut Pembentukan Pansus
Setelah menyampaikan aspirasinya di depan Pengadilan Negeri, massa aksi yang berlangsung tertib bergerak menuju Gedung DPRD Maros. Di lokasi kedua ini, ratusan warga Cambalagi turut bergabung, memperkuat barisan untuk menyuarakan tuntutan lanjutan mereka.
Di hadapan para wakil rakyat, mereka mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kedua yang secara spesifik fokus pada penolakan eksekusi lahan. Pansus ini diharapkan dapat membongkar berbagai kejanggalan yang dinilai sangat merugikan hak-hak masyarakat.
Sebagai penutup, Hardiansyah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini hingga keadilan benar-benar terwujud.
“Keadilan harus menjadi milik semua, bukan alat untuk mengalahkan pihak kecil,” pungkasnya.







