MAROS, Kamera Pemerintah – Pemerintah Kabupaten Maros mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat terkait maraknya penggunaan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Wakil Bupati Maros. Imbauan ini dirilis menyusul laporan-laporan yang diterima mengenai oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama dan jabatan Wakil Bupati untuk tujuan penipuan.
Dalam pengumuman resminya, Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan bahwa saat ini telah teridentifikasi beberapa akun palsu yang beredar di platform media sosial. Akun-akun fake ini beroperasi dengan mengklaim sebagai akun resmi Wakil Bupati Maros, yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan digunakan untuk modus penipuan.
“PERHATIAN! Waspada AKUN PALSU!” demikian bunyi awal pengumuman tersebut. “Menindaklanjuti Laporan Penggunaan Akun Palsu Wakil Bupati Maros Oleh Oknum yang Tidak Bertanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Maros Menginformasikan Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Mewaspadai Penipuan Menggunakan Akun Palsu Terkait.”
Modus operandi dari akun-akun palsu ini beragam, namun umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi melalui penipuan. Ini bisa meliputi permintaan sumbangan, penawaran proyek fiktif, janji bantuan sosial atau program palsu, hingga upaya pengumpulan data pribadi yang sensitif.
Untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian, Pemerintah Kabupaten Maros mengimbau masyarakat untuk:
Selalu Memverifikasi Keaslian Akun: Pastikan bahwa akun yang berinteraksi dengan Anda adalah akun resmi yang telah diverifikasi (biasanya dengan tanda centang biru pada platform media sosial tertentu) atau merujuk pada informasi kontak dan akun resmi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Maros.
Berhati-hati Terhadap Permintaan Mencurigakan: Jangan pernah memberikan informasi pribadi, data keuangan, atau melakukan transfer dana berdasarkan permintaan dari akun yang mencurigakan, meskipun mengatasnamakan pejabat publik. Pejabat pemerintah tidak akan meminta data sensitif atau uang melalui media sosial pribadi.
Laporkan Akun Palsu: Jika menemukan akun yang dicurigai palsu, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau langsung kepada platform media sosial terkait agar dapat ditindaklanjuti dan dihapus.
“Dihimbau Untuk Tetap Waspada!” tegas Pemerintah Kabupaten Maros dalam pesannya. Kewaspadaan kolektif masyarakat sangat diharapkan untuk memberantas praktik penipuan semacam ini dan menjaga lingkungan digital yang aman bagi semua. Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus memantau peredaran akun palsu ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelakunya sesuai hukum yang berlaku.