Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pilkades Serentak Maros Digelar 21 April 2027, Sebanyak 64 Desa Siap Ikuti Kontestasi

    Oktober 13, 2026

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026

    TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

    Oktober 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » Polemik Pemecatan RT/RW, Rudianto Lallo: Tidak Perlu Dipertentangkan
    POLITIK

    Polemik Pemecatan RT/RW, Rudianto Lallo: Tidak Perlu Dipertentangkan

    HTBy HTMaret 16, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tidak ingin ambil pusing dengan polemik pemecatan 5.975 ketua RT/RW. Meski kebijakannya itu mendapat ancaman gugatan dari ribuan eks ketua RT/RW yang sudah diberhentikan.

    “Suruh mi gugat, haknya orang kalau mau menggugat,” tegas Danny yang ditemui di kediaman pribadinya di Jalan Amirullah Makassar, Sulsel, Rabu (16/3/2022).

    Dia kukuh kebijakan pemberhentian ketua RT/RW sudah sesuai prosedur karena masa jabatannya berakhir. Seiring dengan terbitnya Perwali Makassar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW yang diteken Danny Pomanto pada 1 Maret 2022.

    “Saya ini wali kota kalau sudah berakhir masa jabatanku, diganti. Masa RT/RW tidak diganti. Jadi ada yang bilang, ‘kenapa saya diganti?’, bukan diganti, berhenti dengan sendirinya,” urai Danny.

    Baca:  Dewan Usul Pengadaan Mobil Tongkang, Camat Diminta Cek Data Petugas Kebersihan Fiktif ?

    Kebijakan pemecatan ketua RT/RW ini pun disusul dengan pengisian berstatus penjabat (Pj). Mereka mengisi kekosongan sementara sampai ketua RT/RW yang baru, dipilih dalam pemilu raya yang tengah disiapkan.

    “Kan ada prosedurnya semua, ada harus bikin perwalinya, harus disiapkan masyarakat, kemudian ada panglinya, kita ada pengalaman, dan bagaimana mekanismenya,” tutur dia.

    Masa jabatan Pj ketua RT/RW pun akan berlaku sampai pemilu raya rampung memilih ketua baru. Meski belakangan status Pj ketua RT/RW ini diprotes, namun Danny tak mempersoalkannya.

    “Sebenarnya tidak ada masa jabatan Pj (ketua RT/RW), sampai kapan pun. Tapi kan secepatnya pemilu raya. Saya kan yang bikin pemilu raya, bagaimana bisa orang mau ajari saya itu begitu. Tidak usah khawatir,” jelasnya.

    Baca:  Ketua DPRD Makassar Bersama Walikota Lakukan MoU Pengoperasian Apung

    Sementara eks ketua RT/RW menggugat kebijakan Danny Pomanto tersebut yang dianggap sepihak. Mereka yang tidak terima atas keputusan itu pun mengancam bakal menggelar aksi demo di Balai Kota Makassar.

    “Iya kita akan kembali (turun demo) dengan jumlah personel lebih besar. Kalau perlu kita duduki Kantor Balai Kota bermalam saja di situ,” kata eks RT Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukang Junaedi, Rabu (16/3).

    Rencana demo itu atas aksi lanjutan saat sejumlah eks RT/RW menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Makassar, Selasa (15/3). Saat demo tersebut mereka menuntut mencabut SK penunjukkan Pj ketua RT/RW setelah diberhentikannya 5.975 ketua RT/RW yang tidak sesuai Perda Nomor 41 Tahun 2001.

    “Kalau dalam waktu 3×24 jam (sejak demo di DPRD tidak diindahkan), kita akan kembali lagi mengadakan demo dengan jumlah lebih besar dari sebelumnya,” tegas dia.

    Baca:  Tahar Rum Kembalikan Formulir Pendafaran Cabup Luwu Utara 2020 di Partai PDIP

    “Saya kira itu sudah habis masa jabatannya dari awal, dan dulu karena menentukan unsur di tingkat bawah cukup lurah menentukan, tidak perlu dipermasalahkan,” kata Rudianto Lallo, Rabu (16/3)..

    “Penunjukkan Pj seiring untuk mengisi kekosongan usai masa jabatan ketua RT/RW berakhir. Pj ketua RT/RW pun sifatnya sementara sampai pemilihan digelar.

    “Makanya saya kira yang paham yang membantu lurah adalah lurah itu sendiri. Makanya mereka yang harus tunjuk Pj (ketua RT/RW) karena ini juga sifatnya sementara,” tutur dia.

    “Apa yang dilakukan Pak Wali sudah jalan lurus. Kita harus kasih kesempatan Pj (ketua RT/RW) apalagi sifatnya sementara, buka defenitif, tidak perlu dipertentangkan,” harap Rudianto. (*)

    Polemik Pmecatan RT/RW Rudianto Lallo: Tidak Perlu Dipertentangkan
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleRapat Koordinator Khusus Pemkot, Bapenda Hadirkan Inovasi PAKINTA
    Next Article DPRD Makassar Layangkan Surat PAW Almarhum Abdi Asmara

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Menyerap Aspirasi Warga Turikale: Dari Persoalan Zonasi Sekolah Hingga Ancaman Banjir, Patarai Amir Siap Kawal di DPRD Sulsel

    Juli 23, 2026
    POLITIK

    Reses di Desa Baji Pamai, Patarai Amir Bantu Warga untuk Kegiatan Keagamaan

    Februari 17, 2026
    NASIONAL

    A. Muzakkir Aqil Memperkuat Jembatan Aspirasi di Maros, Demokrat Hadir untuk Rakyat.

    Januari 8, 2026
    DAERAH

    Dalam Rangka HUT Golkar ke-61, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid Bagikan 1.000 Paket Sembako di Kabupaten Maros

    November 15, 2025
    PEMERINTAH

    Mengawal Amanat Konstitusi Di Jantung Ekonomi Lokal: Reses Di Pasar Bulu-Bulu Maros, Misi Legislatif Di Tengah Denyut Nadi Rakyat

    Oktober 29, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Pilkades Serentak Maros Digelar 21 April 2027, Sebanyak 64 Desa Siap Ikuti Kontestasi
    • Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer
    • TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK
    • PAN Sulsel Targetkan 5 Kursi DPR RI dan 10 Kursi DPRD Sulsel pada Pemilu 2029
    • DWP Maros Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Pola Hidup Sehat dalam Pertemuan Rutin
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,595 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026976 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026829 Views
    Our Picks

    Pilkades Serentak Maros Digelar 21 April 2027, Sebanyak 64 Desa Siap Ikuti Kontestasi

    Oktober 13, 2026

    Legislator Cup 2026 Maros Resmi Ditutup, Diknasbud Raih Juara Pertama Mini Soccer

    Oktober 10, 2026

    TP-PKK Maros dan Parepare Bertukar Pengalaman, Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

    Oktober 8, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.