Kameraliputan.com — Maros — Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemkab Maros Formasi Tahun 2023.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Dihadiri Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni A. Bucherahdan, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir. Digelar di Gedung Serbaguna Maros, Senin (25/3/2024).
Kepala BKPSD Maros, Andi Sri Wahyuni menjelaskan, sebanyak 528 tenaga PPPK yang akan menandatangani Perjanjian Kerja. Perjanjian tersebut katanya akan diperbaharui setiap dua tahun.
“287 Formasi PPPK Tenaga Guru, 50 Formasi PPPK Tenaga Teknis. Selain itu, ada 191 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebenarnya Tenaga Kesehatan yang terpenuhi sebanyak 196 Formasi. Namum ada 1 dokter dinyatakan lulus dan mengundurkan diri dengan alasan lanjut program Dokter Spesialis, sementara 4 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verfikasi Panselnas.
“Selain itu, ada juga 6 orang pelamar PPPK Guru berstatus P1 yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tahun 2022, namun belum mendapatkan NIP karena belum mendapatkan penempatan dari Kemendikbud. Panselda melalui arahan Bupati Maros terus berkoordinasi dengan kementerian hingga akhirnya tahun ini enam orang guru P1 dapat menandatangani SK PPPK tahun 2023” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan, terimakasih kepada kepala BKPSDM. Selama ini Pemkab Maros telah konsisten dan bertahap melakukan upaya pemenuhan kebutuhan formasi ASN dengan memprioritaskan eks THK-II dan Non ASN, yang tentunya menyesuaikan anggaran Daerah.
“Penandatanganan hari ini merupakan tahapan terakhir penerimaan PPPK. Dari 3360 orang yang mendaftar PPPK, yang lulus 528 orang. Alhamdulillah Kabupaten Maros masih memenuhi kebutuhan formasi tenaga PPPK, karena ada beberapa kabupaten sudah tidak menerima tenaga PPPK,” ucap Bupati.
Salah satu poin utama dalam perjanjian adalah peningkatan dalam pelatihan dan pengembangan pegawai, sehingga mereka dapat lebih siap menghadapi tuntutan-tuntutan baru dalam pelayanan publik.
“Harapannya PPPK yang menandatangani hari ini mampu bekerja dengan baik, senyum dan sapa harus selalu dilakukan, mari meladeni masyarakat dengan hati yang ikhlas,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan tahun 2024 Kabupaten Maros akan menerima sebanyak 200 formasi PPPK.