Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป Ketua DPRD Maros ; Perda Pajak Daerah Direvisi,Jamin Tak Bebani Masyarakat
    PEMERINTAH

    Ketua DPRD Maros ; Perda Pajak Daerah Direvisi,Jamin Tak Bebani Masyarakat

    HTBy HTOktober 3, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Kamera Liputan,- Jumat, 3 Oktober 2025, menjadi penanda langkah penting bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Maros. Di ruang sidang paripurna DPRD, sebuah babak baru dibuka untuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bukan sekadar rutinitas legislasi, rapat paripurna kali ini adalah simpul penyerahan Rancangan Perda tentang Revisi atas regulasi vital tersebut, disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazin Mansyur.

    blankPerda Nomor 1 Tahun 2024, yang menjadi landasan penerimaan daerah, kini resmi memasuki tahap peninjauan ulang. Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menjelaskan bahwa revisi yang diajukan pemerintah daerah memiliki fokus yang tajam dan spesifik: aspek retribusi. “Kalau kita melihat, Perda Nomor 1 ini memang sudah perlu ada revisi. Perubahannya hanya pada retribusi, bukan pajak,” terang Muetazim. Penekanan pada retribusi menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menyelaraskan mekanisme pemungutan agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pelayanan publik, sekaligus memastikan penerimaan daerah dapat menopang program-program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.

    Baca:  Makassar Siap Jalankan Komitmen Dunia Penerapan Rendah Karbon, Inisiasi Wali Kota Danny Di Apresiasi Uni Eropa

    Langkah revisi ini tidak lahir begitu saja, melainkan merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana ditegaskan oleh Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa. Ini menandakan adanya sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah yang bertujuan menciptakan keseragaman dan kepatuhan hukum. Namun, yang terpenting, Gemilang Pagessa memberikan jaminan tegas kepada masyarakat Maros. Ia berkomitmen bahwa setiap penyesuaian yang akan dilakukan tidak akan menambah beban bagi rakyat. “Kita pastikan tidak memberatkan masyarakat karena semua mengacu pada aturan yang berlaku,” janjinya. Sebuah pernyataan yang menenangkan, mengingat perubahan regulasi acap kali menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

    Baca:  Triwulan Pertama Bapenda Makassar Realisasi Rp 212 Miliar

    Rapat paripurna pada awal Oktober 2025 ini bukan hanya seremonial penyerahan dokumen, melainkan cerminan dari dinamika legislasi yang berupaya mengharmonisasikan kebutuhan pemerintah daerah akan pendapatan dengan prinsip keadilan dan perlindungan masyarakat. Proses revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 akan menjadi ujian bagi DPRD dan Pemkab Maros untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya efektif dalam mengisi kas daerah demi pembangunan, tetapi juga pro-rakyat. Ke depan, partisipasi publik dan transparansi akan menjadi kunci agar Perda yang lahir benar-benar mewakili aspirasi dan kepentingan seluruh warga Kabupaten Maros, memastikan setiap perubahan membawa kemajuan tanpa membebankan.

    Baca:  BPBD Makassar Tetap Siaga: 2 Kecamatan Tergenang Banjir
    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleJalan yang Terkubur Material: Keluhan Warga, RDP DPRD, dan Harapan Solusi
    Next Article Berebut Kursi Panas: Pemkab Maros Lelang 10 Jabatan Strategis, Pintu Terbuka untuk ASN Luar Daerah

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    PEMERINTAH

    KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950

    September 1, 2026
    DAERAH

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • (tanpa judul)
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    • Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!
    • Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros
    • Catat Tanggalnya!! Pemerintah Desa Minasa Upa Bersiap Gelar Panggung Kreasi Anak Negeri Bertajuk “ARREJA MINASATTA”
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.