MAROS- Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Maros membuka secara resmi kegiatan diseminasi audit kasus stunting siklus II tingkat Kabupaten Maros tahun 2023. Audit tersebut digelar di Baruga a Kantor Bupati Maros, Selasa (31/10/2023).
Suhartina mengatakan, perhatian Pemerintah Kabupaten Maros terhadap penurunan stunting menjadi salah satu prioritas. Hal ini sebab, stunting merupakan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia.
“Hari ini kita berkumpul ditempat ini untuk kembali membahas progress penanganan stunting yang sebelumnya sudah kita lakukan dalam pertemuan Audit Stunting. Kita jadikan sebagai ajang media koordinasi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Menurutnya, Sumber Daya Manusia (SDM) adalah elemen strategis negara sekaligus pelaku pembangunan.
“Sebagaimana telah ditetapkan dalam Visi dan Misi Kabupaten Maros, perlu dukungan dan peran serta semua unsur untuk menghasilkan SDM yang berkualitas,” tuturnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati Maros mengatakan, rencana tindak lanjut dan evaluasi kasus stunting ini merupakan bagian yang sangat penting dalam alur audit kasus stunting guna untuk perbaikan mutu pelayanan dalam pencegahan atau penanganan resiko stunting yang serupa.
“Peran penting dalam penanggulangan stunting adalah lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai individu. Salah satu upayanya adalah dengan membangun ketahanan keluarga secara utuh di berbagai bidang,” katanya.
Suhartina juga mengungkapkan, keterkaitan perangkat daerah pada TPPS serta audit kasus stunting juga menentukan keberhasilan kegiatan ini dengan adanya komitmen kuat membangun masyarakat dan kepedulian kita terhadap percepatan penurunan stunting.
“Saya harap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk selalu meningkatkan komitmen dan tanggungjawabnya dalam percepatan penurunan stunting. Mari bersama berbuat yang terbaik dalam pengembangan SDM yang sehat dan unggul bagi percepatan pembangunan Kabupaten Maros,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Wakil Bupati berpesan kepada semua pihak khususnya TPPS Kabupaten Maros agar bisa memanfaatkan sumber anggaran yang ada sesuai peraturan dan perundangan-undangan.
“Sesuaikan dengan baik anggaran yang akan digunakan. Sesuaikan kebutuhan dan dilaksanakan dengan monitoring dan evaluasi yang baik agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.