MAROS, Kameraliputan.com – Kamis malam, 20 November 2025, di jantung Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, bukan hanya gerimis atau angin malam yang berbisik. Di antara kerumunan warga, terdengar cacophony of concerns, harapan, dan keluh kesah yang disalurkan kepada wakil rakyat mereka, Andi Safriadi. Anggota DPRD Kabupaten Maros dari fraksi PAN ini tengah melaksanakan reses, menjemput aspirasi langsung dari akar rumput.
Sorotan utama malam itu tak lain adalah persoalan klasik yang menjadi momok setiap musim hujan: banjir. Warga dengan gamblang menceritakan bagaimana sistem drainase yang buruk menjadi pemicu utama, merenggut ketenangan dan terkadang harta benda mereka. Andi Safriadi, mendengarkan dengan saksama, mengidentifikasi setidaknya tiga titik vital yang menjadi biang keladi banjir di Taroada. “Kita akan kawal drainase di Kelurahan Taroada. Ada tiga titik yang jadi penyebab banjir,” janjinya, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penanganan segera agar dampak buruk tidak terus berulang. Sebuah janji yang menjadi pelita harapan di tengah kekhawatiran warga.
Namun, di balik janji-janji penanganan masalah lokal yang mendesak, Andi Safriadi juga membawa kabar sekaligus realita yang lebih besar, sebuah bayangan yang membentang dari pusat hingga ke daerah. Dalam kesempatan itu, ia tak sungkan menyinggung soal pemangkasan anggaran. Bukan hanya anggaran reses yang kini lebih efisien dan membatasi jumlah peserta, melainkan juga dampak kebijakan “efisiensi anggaran” pemerintah pusat terhadap keuangan daerah secara menyeluruh.
Angka-angka yang disampaikan Safriadi cukup mencengangkan. Jika pada tahun 2025 Kabupaten Maros merasakan efisiensi sebesar Rp76 miliar, lonjakan drastis diperkirakan terjadi pada tahun 2026, mencapai angka fantastis Rp186 miliar. “Lebih parah ketimbang tahun 2025 sebanyak Rp76 miliar, melonjak tiga kali lipat,” jelasnya, menyiratkan tantangan besar yang menanti.
Kebijakan ini, terang Safriadi, adalah keputusan dari pemerintah pusat yang pada akhirnya harus disesuaikan oleh daerah. Imbasnya? Tentu saja pada pembangunan. Ia merasa perlu untuk menjelaskan situasi fiskal ini kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau bahkan tudingan yang tak berdasar. “Jangan sampai masyarakat menyalahkan Pemda atau DPRD karena kurang pembangunan. Ini adalah imbas efisiensi,” tegasnya.
Pernyataan Andi Safriadi bukan sekadar klarifikasi, melainkan sebuah seruan untuk memahami realitas. Dalam lanskap politik dan ekonomi yang makin dinamis, peran wakil rakyat tak hanya memperjuangkan aspirasi, tetapi juga menjembatani pemahaman antara kebijakan makro dan dampaknya di tingkat mikro.
Malam di Taroada itu menjadi cerminan dua sisi mata uang pembangunan daerah: di satu sisi, ada jeritan warga akan masalah konkret seperti banjir yang membutuhkan penanganan cepat; di sisi lain, ada bayangan besar efisiensi anggaran yang membatasi gerak dan potensi pembangunan. Bagi Andi Safriadi dan rekan-rekannya di DPRD, ini adalah sebuah tantangan. Sebuah ‘tightrope walk’ antara memenuhi harapan konstituen dan beradaptasi dengan keterbatasan fiskal yang tidak jarang datang dari kebijakan di atas. Imbas efisiensi, seperti yang ia tutupkan, “pasti berdampak pada pembangunan,” dan kini, masyarakat Maros harus bersama-sama menavigasi masa depan yang penuh tantangan ini.







