blank

Strategi TPP P3MD Kabupaten Maros Gelar Rakor, Pastikan Program Desa Berjalan Optimal

blank

Maros, Kamera Desa.– Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan Kabupaten yang krusial pada Selasa, 29 Juli 2025. Bertempat di Warkop Alfayyad Maros, Jl. Poros Makassar Maros, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, rapat ini fokus pada evaluasi pencapaian Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) P3MD tahun 2025 dan persiapan perencanaan untuk tahun 2026.

blank

Rakor yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini dihadiri oleh seluruh TPP P3MD Kabupaten Maros, menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengawal pembangunan desa di wilayah tersebut.

Sesi Pagi: Konsistensi Program Ketahanan Pangan dan Implementasi UU Desa Baru

Sesi pagi Rakor dibuka secara resmi oleh Koordinator TPP P3MD Kabupaten Maros, Asfar Amas. Dalam berbagai hal, beliau menekankan pentingnya konsistensi setiap TPP dalam mengawal program ketahanan pangan di lokasi masing-masing.

“Rakor kali ini dimohon setiap TPP dapat konsisten dalam mengawal program ketahanan pangan di lokasi masing-masing,” ujar Asfar Amas. Beliau juga menyoroti implementasi Undang-Undang Desa No. 3 Tahun 2024, sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, khususnya terkait aspek pendampingan.

Agenda utama yang dibahas pada sesi pagi meliputi:

Presentasi Rencana Aksi Bulan Lalu dari masing-masing kecamatan.

Konsep Pelaksanaan Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) Nomor 3 Tahun 2025.

Evaluasi RKTL Kegiatan Ketahanan Pangan.

Progres Pencairan Dana Desa Tahap II.

Persiapan Perencanaan Desa 2026.

Selanjutnya, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) P3MD Kabupaten Maros, Sukmaniar Klau, memberikan kesempatan kepada TPP P3MD per kecamatan untuk menjelaskan kemajuan sesuai RKTL Rakor bulan Juni 2025. Presentasi dimulai dari Kecamatan Cenrana, Maros Baru, Bontoa, Tanralili, dan Marusu.

Sesi Sore: Fokus pada RPJMDesa dan BUMDesa Tak Berbadan Hukum

Setelah istirahat, sholat, dan makan (ISHOMA), Rakor dilanjutkan dengan presentasi dari TPP P3MD Kecamatan Tompobulu terkait kemajuan pendampingan sesuai RKTL Rakor bulan Juni 2024.

TAPM P3MD Kabupaten Maros, Baharuddin, S.ST, memberikan arahan penting bagi para TPP mengenai tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Perubahan. Beliau mengingatkan untuk memperhatikan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Maros terkait tahapan penyusunan RPJMDesa Perubahan, mulai dari pembentukan Tim Penyusun hingga penetapan RPJMDesa Perubahan.

Isu krusial lainnya yang dibahas adalah terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang belum memiliki status badan hukum. Sukmaniar Klau menjelaskan secara rinci tentang pentingnya legalitas BUMDesa dan mendesaknya TPP untuk memfasilitasi pendaftaran badan hukum bagi BUMDesa di wilayah kerja mereka.

Teridentifikasi sebanyak 20 BUMDesa di Kabupaten Maros yang belum melakukan pendaftaran Badan Hukum, tersebar di berbagai kecamatan seperti Camba, Bontos, Bontoa, Mallawa, Tanralili, Marusu, Simbang, Tompobulu, dan Mincongloe. Para TPP diminta untuk segera berkoordinasi dengan Pendamping Desa (PD) dan TAPM apabila mengalami kendala dalam proses tersebut.

Persiapan Kunjungan Penasihat Menteri Desa PDT

Menjelang akhir Rakor, Koordinator TPP P3MD Kabupaten Maros, Asfar Amas, memberikan instruksi penting kepada seluruh TPP P3MD Kabupaten Maros. Mereka diminta hadir di lokasi Wisata Lambe Lambe, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, dalam rangka penyambutan dan menghadiri acara kunjungan penasihat Menteri Desa dan PDT bidang Hukum, Prof. Juanda, SH, MH Kunjungan Prof. Juanda direncanakan pada pukul 13.00 Wita, dan TPP diimbau untuk hadir tepat waktu, paling lambat satu jam sebelum kehadiran tamu.

Rapat koordinasi ini menegaskan peran penting TPP P3MD Kabupaten Maros dalam memastikan program-program desa berjalan efektif, adaptif terhadap regulasi baru, dan mampu mengatasi tantangan di lapangan demi kemajuan dan kesejahteraan desa masyarakat di Kabupaten Maros.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: