Makassar | JurnalCelebes.co – Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Lingkup Struktur Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Kenari Jalan Yosep Latumahina, Kota Makassar. Senin, 13/08/2018.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, dr Hj Naisyah Tun Azikin saat membuka kegiatan ini mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada PNS yang bertugas di jabatan fungsional
“Semua akan dijelaskan mengenai hak hak dan kewajiban seorang PNS ,mulai dari pengembangan karier, kepangkatan, mutasi, pemberhentian, rekruitmen, kenaikan pangkat dengan spesifikasi angka kredit point,” ucap Naisyah.
Naisyah pun menambahkan untuk jabatan fungsional dalam aturannya minimal setiap dua tahun harus naik pangkat.
“Tidak semua harus naik pangkat dua tahun, melainkan harus memenuhi dulu kewajibannya sebagai PNS dalam menjalankan tugasnya sudah memenuhi syarat dan mekanisme yang sudah ditentukan,” tuturnya.
sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Karier dan Hak-hak Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM pada BKPSDMD Kota Makassar,
Hj. A. Zubaedah Hafid mengatakan sosialisasi dilaksanakan berdasarkan PP No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),
“Setiap PNS harus memahami hak dan kewajibannya sebagai pelaksana urusan pemerintahan, baik itu dalam jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” ucapnya.
turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Baso Amirullah serta diikuti sebanyak 100 orang peserta khususnya datang dari Satuan Polisi Pamong Praja, sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari dimulai dari tanggal 13 hingga 14 agustus.(*)
Editor : Wen