blank

Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor Digencarkan di Maros, Masyarakat Diajak Taat Pajak

blank

Maros, Kamera Pemerintah – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di kalangan masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) wilayah Maros bersama Samsat Maros gencar melakukan sosialisasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk aspek ‘OPSEN’ yang terkait.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Pelaksana (UPT) Bapenda wilayah Maros dan Samsat Maros, Abd. Rahim S.E.Kep. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk memahami pentingnya membayar pajak dan memenuhi kewajiban fiskalnya.

Tidak sendiri, giat sosialisasi ini juga merupakan hasil kolaborasi apik antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros dengan Tim Penggerak PKK Maros. Keterlibatan PKK dinilai sangat strategis mengingat jangkauan mereka yang luas dalam komunitas, sehingga pesan mengenai ketaatan pajak dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada masyarakat hingga ke tingkat rumah tangga.

Dalam kesempatan tersebut, Abd. Rahim S.E.Kep. dengan tegas menyerukan kepada masyarakat: “Mengajak kepada semua masyarakat yang mempunyai Kendaraan bermotor, Mari kita taat pajak, bayarki, pajak kendaraanta!”

Seruan ini bukan tanpa alasan. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang krusial bagi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Maros. Dana yang terkumpul dari pajak ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program pembangunan lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang masif dan kolaboratif ini, tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor akan semakin meningkat, demi kemajuan bersama Kabupaten Maros.

 

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: