JAKBAR | JURNALCELEBES.CO — Pelaku pencurian berinisial MAS (20) tak berkutik ketika aksinya mencuri kepergok pemilik toko di Jalan Kampung Baru, RT 011/04 Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Akibatnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun SH MM mengatakan, pelaku kepergok oleh korban pada saat korban mau istirahat lalu mendengar suara dari dalam toko, curiga adanya suara tersebut, kemudian korban memeriksa sekeliling toko dan menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di lantai satu. Mengetahui adanya pelaku yang sedang bersembunyi, korban langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar.
“Pelaku langsung diamankan oleh warga lalu di bawa ke pos RW, selanjutnya digelandang ke Polsek Kebon Jeruk,”Ucap Marbun, Jumat (14/09/18).
Dari keterangan tersangka, lanjut Marbun, pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang diketahui berinisial Kg yang berhasil melarikan diri.
“Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa celana panjang warna coklat milik pelaku, dan Uang tunai sebesar Rp. 700.000,- milik korban,” Lanjutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.