JAYAPURA | JURNALCELEBES.CO — Satgas Perbatasan RI -PNG, selain berhasil mengamankan Ganja siap edar dan sejumlah minuman keras (miras) berbagi merek, juga sekaligus mensosialisasikan akan bahaya narkoba dan miras.
” Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang” inilah semboyan yang didengungkan oleh Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif Para Raider 501 Kostrad dalam memotivasi serta memberikan Spirit pada seluruh prajuritnya dalam melaksanakan tugas di Perbatasan Papua, seperti
rilis Pendam XVII Cenderawasih (Papua Cyber) yang diterima, Sabtu (21/7) malam.
Menurut rilis yang dikutip, simbol bukan hanya sekedar ucapan belaka, motivasi yang dibuktikan oleh personel Satgas 501 Kostrad yang telah kesekian kalinya berhasil mengamankan Ganja dan Miras dari warga Papua, setiap adakan kegiatan Sweeping yang digelar serentak oleh Pos Prajurit Satgas Perbatasan membuahkan hasil mengamankan kembali 200 gram paket Ganja siap edar dan 42 Botol Miras.
Hasil ini juga bermula dari laporan personel Pos Perwakilan Satgas saat sedang melakukan Dorongan Logistik ke Pos Nafri pada Jumat sore, (20/7), saat dalam perjalanan, personel Pos Kalan melihat empat orang Pemuda yang sedang berkumpul di dalam semak belukar.
Sebelum Mobil Pos berhenti melintasi keempat Pemuda, mereka langsung lari seperti orang ketakutan. Namun setelah berhasil di dekati dan ditemukan 3 (tiga) linting Ganja siap pakai dan satu paket Ganja yang sudah dipakai seberat 80 gram.
Atas temuan itu, Dansatgas memerintahkan seluruh jajarannya untuk melanjutkan Sweeping malam hari.
Sweeping yang digelar di malam hari di Pos Koya Koso, berhasil amankan 42 Botol Miras berbagai jenis, diantaranya Robinson, Jenifer, dan Bir Bintang dari seorang warga Papua berinisial OS (30) yang hendak melintas dari arah Abepura menuju Keerom.
OS yang berdomisili di Kampung Bompay, Distrik Waris, Kabupaten Keerom berdali bila Miras beli dari Abepura untuk dijual kembali kepada para pekerja proyek di Kampung Bompay.
Sedang Sweeping malam yang digelar Pos Skamto juga berhasil mengamankan 2 paket Ganja kering siap edar seberat 200 gram dari tangan seorang Pemuda yang berinisial FK (17).
Saat terjaring Sweeping, FK yang berdomisili di Daerah Sentani, Kota Jayapura sedang melintas dari arah Keerom menuju Jayapura dengan menggunakan Sepeda Motor yang tanpa dilengkapi lampu penerangan, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap FK, ditemukan 2 paket Ganja kering yang disimpan FK di dalam tas yang ia bawa.
FK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial DN yang tinggal di Daerah Pir 5, Distrik Arso Tmur, Kabupaten Keerom dengan menukarkan Handphone Samsung miliknya, lalu Ganja tersebut rencananya akan di Konsumsi FK dan rekan-rekannya di Daerah Sentani.
Selain melakukan Sweeping dari kejadian tersebut, Prajurit juga tak bosan-bosannya tetap mengutamakan pencegahan dengan mensosialisasikan bahaya akan narkoba.
Sebab, mengkonsumsi atau mengedarkan Narkoba apapun itu jenisnya, termasuk didalamnya Miras karena selain tidak ada manfaatnya bagi Kesehatan, dan malah akan membawa kesengsarahan setelah masuk dalam berperoses Hukum yang juga membuat keluarga di rumah ikut merasakannya.
Namun hingga berita ini di rilis, belum mendapat konfirmasi apakah keempat pemuda terduga pemilik daun Ganja tersebut sudah diteruskan ke penyidik bersama barang bukti. (JNN/NAS)