MAROS, Kameraliputan.com – Pagi Hari yang cerah ini menjadi momen krusial bagi Pemerintah Kabupaten Maros dalam menegaskan komitmennya terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Maros, Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP.,M.H, didampingi penuh oleh Wakil Bupati Andi Muetazim Mansyur, S.T.,M.Si dan Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si, serta jajaran stakeholder terkait, secara resmi menerima Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pertemuan penting ini diselenggarakan dalam rangka Exit Meeting terkait hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2025. Exit meeting adalah tahapan akhir dari serangkaian pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan BPK, di mana temuan-temuan audit dan rekomendasi disampaikan secara langsung kepada entitas yang diperiksa, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Maros.
Dalam sambutannya, Bupati Chaidir Syam menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan profesionalisme tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Beliau menekankan bahwa pemeriksaan BPK bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah instrumen vital untuk memastikan pengelolaan keuangan yang jujur, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami menyambut baik setiap masukan dan rekomendasi dari BPK. Ini adalah cerminan dari upaya kita bersama untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Bupati.
Wakil Bupati Andi Muetazim Mansyur menambahkan, hasil audit BPK menjadi panduan berharga bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program dan kegiatan yang lebih akuntabel di masa mendatang. “Setiap temuan akan kami telaah dengan seksama dan ditindaklanjuti secara serius. Tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan dukungan pengelolaan keuangan yang sehat dan transparan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemkab Maros siap berkolaborasi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Kami telah menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar menjadikan hasil audit ini sebagai acuan utama dalam perbaikan sistem dan prosedur kerja,” jelas Davied.
Pemeriksaan LKPD T.A. 2025 sendiri mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian internal, hingga kewajaran penyajian laporan keuangan. Hasil dari exit meeting ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi keuangan daerah, serta menjadi pijakan bagi Pemkab Maros untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.
Dengan berakhirnya exit meeting ini, Pemerintah Kabupaten Maros siap untuk melangkah maju, menjadikan setiap rekomendasi sebagai peluang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Maros yang lebih baik.