blank

Perubahan APBDesa T.A 2024, Pemerintah Desa Minasa Upa Gelar Musdes

blank

Maros. Kameraliputan.com.,- Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Maros Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 41 Ayat 1 Yang Berbunyi “Pemerintah Desa Dapat Melakukan Perubahan”. dalam Hal ini Pemerintah desa Minasa Upa Melakukan Musyawarah Desa Pembahasan Persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) T.A 2024 Yang Berlangsung Di Aula kantor Desa Minasa Upa Pada Kamis (19/09/2024).

Rusman, S.Sos, Selaku Kepala Desa Minasa Upa  Dalam Sambutannya menyampaikan Alhamdulillah pertama-tama Saya Sampaikan bahwa pembagian Bak Air dari anggaran DD sudah tuntas untuk desa Minasa Upa kurang lebih 4 tahun Penganggarannya dan semua masyarakat desa Minasa Upa sudah mendapatkan Bak air tanpa terkecuali.

“Kedepannya kita ini akan fokuskan lagi pada pembangunan infrastruktur dalam hal fisik yang berkelanjutan serta terus melakukan pemberdayaan SDM Desa Minasa Upa Melalui UMKM.”Tegasnya.

Rusman Juga Menambahkan “Semoga masyarakat kedepannya dapat mendukung semua visi-misi saya serta terlibat dalam Pembangunan Yang berkemajuan untuk desa Minasa Upa serta Pemuda-pemudi Minasa Upa Dapat Saling Mendukung Dari Segala Sektor Demi Memajukan Desa Minasa Upa Kita ini.”Tambahnya.

Turut Hadir Dalam Musdes Ini Yakni, Sekretaris Camat Bontoa, Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bidan Desa, Kader BKKBN, Kepala Dusun Se-Desa Minasa Upa, Ketua RT Se-Desa Minasa Upa, Fasilitator SLRT Desa Minasa Upa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Dan Tokoh Pemuda.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: