Gowa | Jurnal Celebes.co — Pada hari Selasa 23/07/19 sekitar pukul 13.00 wita, Personil polres gowa dalam hal ini penyidik Tipikor Satreskrim selaku Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di undang oleh Bawaslu Kabupaten Gowa untuk menerima penghargaan.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu. Ditempat terpisah Bawaslu mengapresiasi kinerja Tim Gakkumdu lebih khusus kepada Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Gowa yg telah menuntaskan beberapa kasus dalam rangkaian tahapan pemilu sampai dengan selesai.
Ungkapan terimakasih juga disampaikan Ketua Bawaslu Kab Gowa kepada jajaran Gakkumdu dalam hal ini Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian serta seluruh lapisan masyarakat kabupaten Gowa yang telah mendukung dan mengawal proses Pemilu yang Aman, damai dan Sejuk.
Pasca kegiatan dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada penyidik Tipikor Polres Gowa yang diterima langsung Bripka Muslim Botting SH mewakili seluruh penyidik Polres Gowa terkait upaya penyelesaian perkara tindak pidana pemilu yang telah dituntaskan selama 14 hari kerja.
Diakhir acara penutupan Sentra Gakkumdu, lebih lanjut Ketua Bawaslu Samsuar Saleh kembali berpesan semoga kita semua dapat bertemu pada Pilkada selanjutnya dan mengajak untuk terus mengawal proses demokrasi, tutur Samsuar Saleh.
Laporan : Anto