Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, melakukan launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Sekretaris daerah (Sekda) Maros Andi Davied Syamsuddin, mengatakan penggunaan elektronik merupakan salah satu bentuk efisiensi dalam hal pengarsipan.
“Arahan Presiden RI untuk meninggalkan pengelolaan kearsipan yang selama ini menerapkan budaya pengarsipan yang tidak efesien, lamban ditemukan dan penyimpanan yang tersebar kemana-mana,” kata Davied disela-sela kegiatan launching Srikandi di ruang pola kompleks kantor Bupati Maros.
Hal ini kata Davied, juga merupakan mengimplementasikan Keppres Nomor 95 tahun 2018 tentang terselenggaranya sistem pemerintah berbasis elektronik. Dimana aplikasi ini mengefisiensikan pengarsipan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Maros yang secara langsung terintegrasi ke arsip nasional.
Selain launching aplikasi Srikandi, pada kegiatan itu juga sekaligus mencanangkan gerakan nasional sadar tertib arsip, pengukuhan asosiasi arsiparis Indonesia (AAI) Kabupaten Maros dan Bimbingan Teknis Kearsipan Tahun 2023.







