MAKASSAR | JURNALCELEBES.CO — Sebagai Kota Metropolitan, Kota Makassar telah menjadi pusat pertumbuhan jasa, perdagangan, pariwisata dan industri. Sejalan dengan pertumbuhan tersebut maka pajak reklame menjadi semakin prospektif karena untuk memasarkan produk selalu identik dengan pemasangan reklame.
Hal itu diungkapkan Staf Ahli Walikota Bidang I, Abd. Aziz Hasan saat mewakili Walikota Makassar membuka acara Sosialisasi Kepatutan Wajib Pajak Daerah Untuk Pajak Reklame, Di Hotel Asyra Jalan Maipa, Kota Makassar. Senin, 07 Mei 2018.
“Kegiatan sosialisasi ini guna mengoptimalkan pemasangan reklame serta pemanfaatan titik strategis, karena terkadang juga pemasangannya yang tidak proporsional sehingga mengganggu aspek estetika kota”, ujar Aziz Hasan.
“Berkaitan dengan hal tersebut maka optimalisasi sumber-sumber PAD perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah”, lanjut Aziz Hasan.
Aziz Hasan pun berharap agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh masyarakat agar senantiasa sadar dan taat pajak.
Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar ini di ikuti 200 peserta dari berbagai perusahaan yang ada dikota makassar.(*)