Makassar, Kamera Pemerintah – Bupati Maros, Dr. H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H, bersama jajaran pemimpin daerah lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan, turut berpartisipasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi terkait implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis, 10 Juli 2025, di Hotel Claro Phinisi Ballroom, Kota Makassar. Acara ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk di sektor formal maupun informal. Instruksi Presiden ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya meningkatkan cakupan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja, agar mereka bisa mendapatkan perlindungan yang layak.
Dalam sambutannya, Bupati Maros menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi program ini. Ia menjelaskan bahwa perlindungan sosial sangat krusial dalam memberikan keamanan ekonomi kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari sektor ekonomi maupun risiko yang dihadapi oleh para pekerja.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi progres yang telah dicapai, serta mengidentifikasi tantangan yang masih ada dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap semua pihak bisa berkolaborasi dengan lebih baik, agar manfaat yang diberikan oleh program ini dapat dirasakan oleh seluruh pekerja di Sulawesi Selatan,” ungkap Bupati Chaidir.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan, serta organisasi pekerja dan pengusaha. Diskusi dan tukar pendapat antara semua stakeholder diharapkan dapat memperkuat penguatan komitmen dalam meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya jaminan sosial di kalangan pekerja.
Keberadaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah langkah strategis dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan terlindungi. Dengan adanya pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan program tersebut dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai penutup, Bupati Maros mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini, agar setiap pekerja dapat merasakan haknya atas jaminan sosial dan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai contoh dalam implementasi perlindungan sosial di Indonesia.







