Langkah ini diambil guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu, operasi ini diproyeksikan sebagai cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 mendatang.

Apel Gelar Pasukan di Maros

Di Kabupaten Maros, kesiapan personel ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Maros pada Senin (2/2/2026). Wakapolres Maros, Kompol Ahmad Rosma, bertindak sebagai pimpinan apel mewakili Kapolres Maros.

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan unsur kepolisian (Satlantas), tetapi juga diperkuat oleh personel gabungan dari:

  • TNI

  • Satpol PP

  • Dinas Perhubungan (Dishub)

  • Perwakilan mitra kepolisian (Driver Ojek Online)

8 Pelanggaran Prioritas yang Menjadi Incaran

Dalam operasi kali ini, petugas akan memberikan perhatian khusus pada delapan jenis pelanggaran yang dianggap berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas, antara lain:

  1. Penggunaan Ponsel: Berkendara sambil menggunakan handphone.

  2. Pengendara di Bawah Umur: Pengemudi yang belum cukup usia atau tidak memiliki SIM.

  3. Bonceng Lebih dari Satu: Pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang.

  4. Alat Keselamatan: Tidak menggunakan helm standar (SNI) atau sabuk pengaman (safety belt).

  5. Pengaruh Alkohol: Berkendara dalam keadaan mabuk atau terpengaruh zat adiktif.

  6. Melawan Arus: Berkendara tidak sesuai jalur atau melawan arus lalu lintas.

  7. Over Dimensi & Over Loading (ODOL): Kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas dan ukuran.

  8. Knalpot Brong: Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dan bising.

Tujuan Operasi

Wakapolres Maros menekankan bahwa tujuan utama Operasi Pallawa bukan sekadar penindakan hukum, melainkan edukasi kepada masyarakat.

“Operasi ini mengedepankan aspek preventif dan edukatif. Kami ingin menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Kompol Ahmad Rosma.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.