blank

MoU Disdukcapil-PAUD: Hak Anak Atas Administrasi Kependudukan

blank

Maros. Kameraliputan.com – pada hari Senin, 5 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional, telah dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros dengan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Maros.

MoU ini bertujuan untuk pemenuhan hak anak atas administrasi kependudukan di Kabupaten Maros. Melalui kesepakatan ini, Disdukcapil Kabupaten Maros akan memfasilitasi anak-anak di daerah tersebut untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan yang penting, seperti:

* Akte Kelahiran

* Kartu Identitas Anak (KIA)

* Kartu Keluarga (KK), khususnya perbaikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bermasalah.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat mengatasi masalah data anak dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) di sekolah-sekolah yang selama ini sering terkendala akibat kesalahan atau ketidaksesuaian data NIK dalam Kartu Keluarga. Dengan data Dapodik yang akurat dan valid, diharapkan proses belajar mengajar bagi peserta didik dapat berjalan dengan lancar.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: