MAROS – Kamera Dewan,- Pemerintah Kabupaten Maros tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan yang digadang sebagai solusi strategi untuk mengatasi tingginya angka pengangguran, khususnya di kalangan terdidik. Ranperda ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk pengembangan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berpihak pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa kehadiran Ranperda ini adalah cerminan komitmen daerah untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas SDM lokal. “Ranperda ini mencerminkan komitmen daerah dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada peningkatan kapasitas SDM lokal,” ujar Bupati Chaidir Syam.
Langkah ini bukan tanpa alasan yang kuat. Data terbaru dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Maros menunjukkan potret miris angka kemiskinan di wilayah tersebut. Kepala Bapelitbangda Maros, Sulaiman Samad, mengungkapkan, jumlah curah hujan terbuka saat ini mencapai 8.295 orang. Yang lebih disukai, sebagian besar dari mereka berasal dari kalangan terdidik.
“Sebanyak 5.826 orang merupakan lulusan perguruan tinggi,” ungkap Sulaiman. Ia menambahkan bahwa kelompok usia produktif 18–25 tahun juga mendominasi daftar tersebut, mengindikasikan tantangan besar dalam penyerapan tenaga kerja muda berpendidikan.
Dukungan terhadap inisiatif penting ini juga datang dari legislatif. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, Gemilang Pagessa, menjadi salah satu pihak yang turut mengawal perumusan dan pengesahan beleid penting ini, menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya pembangunan daerah.
Dengan adanya Ranperda Ketenagakerjaan ini, pemerintah Kabupaten Maros berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih kondusif, membuka peluang pekerjaan yang lebih luas dan relevan dengan kompetensi SDM lokal, serta pada akhirnya dapat menekan angka kemiskinan, terutama di kalangan generasi muda terdidik. Ranperda ini diproyeksikan menjadi solusi konkret dan fondasi yang kuat bagi masa depan ketenagakerjaan yang lebih baik di Kabupaten Maros.







