MAROS,Kameraliputan.com – Pemerintahan Kabupaten Maros di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H.A.S Chaidir Syam, S.IP., M.H., bersama Wakil Bupati Andi Muetazim Mansyur, S.T., M.Si., dan Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, S.STP., M.Si., menegaskan komitmennya terhadap akselerasi pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang modern. Hari Senin yang bersejarah ini ditandai dengan serangkaian penandatanganan kesepakatan krusial yang menyentuh empat pilar utama: peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi, penguatan integritas birokrasi, perlindungan hukum bagi ASN, dan pengembangan sektor ekonomi berbasis teknologi.
Rangkaian kegiatan strategis ini berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Pallantikang, yang diawali dengan Apel Penghormatan Bendera Lingkup Pemkab Maros, sebuah momen simbolis untuk memperkokoh semangat pengabdian sebelum melangkah pada langkah-langkah kerjasama.

1. Revolusi Fiskal: Menjemput PAD melalui Digitalisasi Pajak
Fokus utama Maros dalam langkah pertama adalah memperkuat fondasi fiskal daerah. Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dengan PT. Jember Rahayu Solusi menjadi payung hukum untuk pengadaan alat dan aplikasi perekaman serta pemantauan pajak daerah secara online.
Langkah ini kemudian dikonkretkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros dengan PT. Jember Rahayu Solusi.
Bupati Chaidir Syam menekankan bahwa adopsi teknologi ini adalah kunci untuk meminimalisir kebocoran dan meningkatkan transparansi. “Kita tidak lagi bisa mengandalkan metode konvensional. Aplikasi online ini akan memastikan setiap transaksi pajak tercatat secara akurat, real-time, dan akuntabel. Ini adalah langkah wajib untuk mendongkrak PAD secara signifikan dan mewujudkan keadilan dalam perpajakan,” ujarnya.
Sistem digital ini diharapkan mencakup berbagai jenis pajak daerah, memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus pengawasan yang ketat bagi Bapenda.
2. Memperkuat Integritas Birokrasi: Perlindungan Hukum bagi ASN
Good Governance bukan hanya soal sistem yang bersih, tapi juga birokrasi yang terlindungi. Pemerintah Daerah Kabupaten Maros mengambil langkah proaktif dengan menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LBH HAM).
Kerjasama ini berfokus pada pendampingan dan konsultasi hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
Wakil Bupati Andi Muetazim Mansyur menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi para pelaksana kebijakan. “ASN seringkali berhadapan dengan risiko hukum dalam menjalankan tugas, terutama saat mengambil keputusan inovatif. Dengan adanya pendampingan dari LBH HAM, kita berharap birokrasi kita dapat bekerja dengan tenang, tanpa bayang-bayang ketakutan berlebihan, dan fokus pada pelayanan publik terbaik,” jelasnya. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen Pemkab Maros untuk melindungi hak-hak ASN sekaligus memastikan mereka bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.
3. Mengoptimalkan Potensi Lokal: Budidaya Udang Berteknologi BRIN
Kabupaten Maros memiliki potensi perikanan dan kelautan yang luar biasa, khususnya dalam budidaya udang. Untuk beralih dari praktik tradisional ke praktik berteknologi tinggi yang berkelanjutan, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama strategis antara Pusat Kolaborasi Riset BRIN Tech dengan Dinas Pertanian Kabupaten Maros.
Kerjasama ini berorientasi pada pendampingan teknologi budidaya udang di Kabupaten Maros. Melalui sentuhan teknologi dan riset dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), diharapkan produktivitas budidaya udang dapat meningkat drastis, efisiensi pakan membaik, dan kualitas ekspor terjamin.
Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin melihat kerjasama ini sebagai lompatan besar bagi ekonomi lokal. “Sektor perikanan adalah masa depan Maros. Dengan input teknologi dari BRIN, kita tidak hanya meningkatkan hasil panen, tetapi juga memastikan metode budidaya yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi nelayan dan petani tambak kita,” katanya.
Vision Maros: Maju, Berintegritas, dan Berdaya Saing
Empat penandatanganan yang dilaksanakan serentak ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan deklarasi niat Pemkab Maros untuk membangun fondasi yang kuat di berbagai lini. Mulai dari memperkuat kas daerah dan memastikan tata kelola yang bersih, hingga mendorong sektor unggulan berbasis ilmu pengetahuan.
Di akhir rangkaian acara, Bupati Chaidir Syam menegaskan bahwa semua langkah ini terintegrasi dalam visi yang sama. “Hari ini kita telah menyatukan potensi teknologi fiskal, kepastian hukum birokrasi, dan inovasi agrikultur. Kami ingin Maros menjadi daerah yang maju dalam pelayanan publik, berintegritas dalam pemerintahan, dan berdaya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional. Apel kehormatan bendera yang kita laksanakan pagi ini adalah pengingat bahwa semua upaya ini harus didasari oleh semangat pengabdian total kepada masyarakat Maros.”
Dengan komitmen yang tertuang dalam empat dokumen kerjasama ini, Maros siap memasuki babak baru pembangunan yang lebih modern, efisien, dan inklusif.






