Maros. Kameraliputan.com – Pada hari Rabu, 8 Mei 2025, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muh Gemilang Pagessa, bersama anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke RSUD Tipe D Camba.
Dalam peninjauan tersebut, dinyatakan bahwa kesiapan operasional rumah sakit sudah mencapai 80 persen. Hal ini disampaikan oleh Muh Gemilang Pagessa dan dikonfirmasi oleh anggota DPRD Dedy Aryan, yang menyebutkan masih ada beberapa peralatan medis dan meubelair yang belum lengkap.
Target pengoperasian RSUD Camba adalah awal Juli 2025. Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa tahun 2025 memang difokuskan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes), meubelair, dan infrastruktur pendukung lainnya, dengan anggaran alkes tahun ini sebesar Rp10 miliar dan kontrak pengadaan hingga Juli 2025. Pembangunan gedung utama sendiri sudah selesai pada tahun 2024.
Setelah seluruh peralatan dan meubelair lengkap dan siap pakai, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan visitasi kesiapan operasional. Izin operasional baru akan diterbitkan setelah adanya rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi, yang menjadi syarat utama untuk launching RSUD Camba.
Setelah resmi beroperasi, tahapan berikutnya adalah persiapan akreditasi rumah sakit. Hasil akreditasi ini penting sebagai salah satu syarat utama untuk dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga rumah sakit dapat memberikan layanan yang terjangkau bagi masyarakat.
RSUD Camba diharapkan dapat menjadi solusi layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Camba dan sekitarnya yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan medis.







