blank

Komisi II DPRD Maros Setujui KWA Bantimurung Dipihak Ketigakan

blank

Maros. Kameraliputan.com.,- Wakil Ketua Komisi II DPRD Maros, Rahmat Hidayat menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten Maros mempihakketigakan Kawasan Wisata Alam (KWA) Bantimurung.

Rahmat menilai jika Bantimurung dikelola pihak lain seperti swasta sudahlah tepat.

Sebab kata dia sudah beberapa tahun terakhir ini capaian target PAD Bantimurung tidak pernah tercapai.

“Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang mengelola, pemerintah bisa kembali mencapai target pendapatannya,” katanya, Selasa, 16 Juli 2024.

Legislator PKS itu mengatakan saat ini Bantimurung perlu pembenahan.

“Seperti toilet, termasuk penginapannya juga. Apalagi yang namanya tempat wisata harus diupgrade terus biar pengunjung tidak bosan dan tertarik kembaki untuk berkunjung,” imbuhnya.

Karna kemampuan daerah kata dia sangatlah terbatas.

Tak hanya itu ia berharap dengan Bantimurung dipihakketigakan, pemerintah bisa mengembangkan potensi wisata yang ada di wilayah lain.

“Masih banyak tempat wisata lain yang begitu banyak dan butuh sentuhan pemerintah daerah, termasuk geopark yang ada di Rammang-rammang sehingga kedepan Maros bisa menjadi kota wisata,” tuturnya.

Apalagi kata dia selama ini hanya Bantimurng yang diberikan anggaran untuk pengembangan.

Tetapi ia memperingatkan Pemda agar tidak lepas tanggung jawab, dan tetap melakukan monitoring

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: