JAKARTA, Kameraliputan.com — Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan pemilu yang efektif, transparan, dan berbasis bukti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pada Selasa (22/10/2025), yang bertujuan memanfaatkan daya pemilu sebagai bahan penelitian, pengembangan, dan inovasi dalam pengawasan demokrasi.
Sinergi Ilmu Pengetahuan dan Pengawasan Pemilu
Kolaborasi antara Bawaslu dan UNJ menandai babak baru dalam pendekatan pengawasan pemilu yang lebih ilmiah dan terukur. Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak akan mengembangkan berbagai inisiatif, termasuk:
Riset Berbasis Data – Dosen dan mahasiswa UNJ akan terlibat dalam studi terkait kecurangan pemilu, partisipasi pemilih, dan efektivitas pengawasan, dengan dukungan data riil dari Bawaslu.

Inovasi Teknologi Pengawasan – Pengembangan aplikasi atau sistem berbasis artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi pelanggaran kampanye dan manipulasi hasil pemilu secara real-time.
Peningkatan Kapasitas – Pelatihan dan program magang bagi mahasiswa di lingkungan Bawaslu, mempersiapkan generasi muda yang kompeten dalam tata kelola demokrasi.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu menyatakan, “Kerja sama dengan dunia akademik adalah langkah penting untuk memastikan pengawasan pemilu tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif berbasis temuan ilmiah. UNJ memiliki reputasi kuat di bidang sosial-politik, dan kolaborasi ini akan memperkaya perspektif kami.”
Sementara itu, Rektor UNJ menegaskan komitmen kampus dalam mendorong demokrasi yang sehat. “Kami bangga bisa berkontribusi pada pengawasan pemilu melalui riset dan teknologi. Ini juga kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktisi terbaik,” ujarnya.
Dampak Jangka Panjang

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan akuntabilitas pemilu 2029 mendatang, tetapi juga menciptakan model pengawasan yang bisa diadopsi oleh negara lain. Dengan pendekatan evidence-based, Bawaslu dan UNJ berpotensi menjadi pionir dalam mengintegrasikan akademik dengan praktik pengawasan demokrasi.
Masyarakat pun bisa lebih percaya bahwa pemilu diawasi bukan hanya oleh alat negara, tetapi juga dengan dukungan kecerdasan kolektif dari kampus. Sebuah langkah kecil hari ini, yang mungkin akan dikenang sebagai lompatan besar bagi integritas pemilu Indonesia di masa depan.






