Kameraliputan.com — Maros — Masa Jabatan Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir tersisa tiga bulan lagi. Sejumlah program pun harus dirampungkan sebelum pelantikan anggota DPRD terpilih, 20 Agustus mendatang.
“Ada tiga program yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bupati dari BPK, KUA-PPAS, dan APBD Perubahannya,” ucap Patarai, Minggu, 2 Juni 2024.
Dia mengaku telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel, Rabu lalu dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini akan kita tindak lanjuti dan berikan saran dan pendapat kepada pemerintah daerah,” imbuhnya.
Patarai menilai raihan WTP adalah prestasi yang luar biasa Pemda Maros. Apalagi WTP berhasil diperoleh 12 kali berturut-turut.
“Itu menandakan sistem keuangan Pemerintah Kabupaten Maros semakin tertata,” tambahnya.
KPU Maros telah mengumumkan 35 nama caleg terpilih yang akan melenggang ke DPRD kabupaten di Jalan Lanto Dg Pasewang. Rencananya, pelantikan dilakukan 20 Agustus 2024, bertepatan dengan akhir periode masa jabatan DPRD 2019-2024.
Patarai dipastikan tak akan menjadi anggota DPRD Maros lagi. Namun, dia berhasil naik kelas setelah terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel.







