blank

Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Meningkat Di Maros, Komisi III DPRD Maros: Pengaruh Medsos Yang Tak Terbatas!

blank

MAROS, Kameraliputan.com – Di Kabupaten Maros, di balik tembok-tembok rumah yang tenang dan di antara sela-sela obrolan warung kopi, tumbuh sebuah epidemi yang sunyi. Angkanya terpampang dalam laporan resmi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A): 67 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan hingga Oktober 2025, sebuah angka yang dengan pilu hampir menyamai total korban sepanjang tahun sebelumnya. Ini bukan sekadar statistik; ini adalah potret luka, gugatan kepercayaan, dan kegagalan kolektif kita dalam mengarungi zaman baru.

Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, menyoroti sebuah paradoks modern: alat yang dirancang untuk menghubungkan justru menjadi jurang pemisah yang berbahaya. “Sekarang semua rumah punya gawai, punya internet. Anak-anak bisa lebih cepat terpengaruh tanpa ada filter,” ujarnya. Kata-katanya menggambarkan sebuah realitas yang pahit. Kekerasan tidak lagi selalu bermula dari pelaku yang berkeliaran di jalanan gelap, tetapi merayap masuk melalui layar ponsel yang terang, di kamar anak-anak, di bawah pengawasan yang telah terkikih oleh kesibukan dan kepercayaan buta pada teknologi.

Internet, dengan segala kebesarannya, telah menjadi taman bermain tanpa pagar. Seorang anak di pelosok desa Maros, yang dahulu mungkin hanya bermain di sawah, kini memiliki akses tak terbatas ke dunia yang bisa sangat kejam. Mereka terpapar konten-konten negatif, pergaulan bebas yang disalahtafsirkan, dan predator yang bersembunyi di balik profil palsu. Ini bukan lagi masalah urban; ini adalah wabah digital yang menyebar bersama tower-tower BTS yang menjamur di pedesaan.

Namun, Haeriah tidak berhenti pada menyalahkan teknologi. Ia menohok tepat pada inti persoalan: pendekatan kita yang masih reaktif, bukan proaktif. “Kita harus mulai dari hulu, bukan hanya di hilir,” tegasnya. Sosialisasi dari DP3A, selama ini, kerap seperti hujan yang menyirami daun yang layu tetapi tidak membasahi akarnya. Program-program itu gagal terintegrasi secara menyeluruh dengan tiga pilar utama: sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Ibaratnya, kita sibuk menyiapkan ambulan di kaki tebing, alih-alih memasang pagar pengaman di atasnya.

Harapannya jelas: sebuah gerakan kolaboratif. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan sekolah untuk memasukkan pendidikan literasi digital dan kesehatan reproduksi secara sehat ke dalam kurikulum. Lembaga perlindungan anak dan tokoh masyarakat harus menjadi mata dan telinga di tingkat akar rumput. Dan yang terpenting, orang tua harus dibekali bukan hanya dengan larangan, tetapi dengan pemahaman dan keterampilan untuk menjadi ‘filter’ yang cerdas dan penuh kasih bagi anak-anak mereka.

Memang, ada secercah harapan dalam kenaikan angka ini: bahwa masyarakat kini semakin berani bersuara. Setiap laporan adalah sebuah keberanian yang patut diacungi jempol. Namun, seperti yang diingatkan Haeriah, keberanian melapor tidak boleh menjadi batu ujian bagi pemerintah untuk kemudian berpuas diri. Justru, itu harus menjadi cambuk untuk membangun sistem layanan terpadu yang lebih kuat—pendampingan psikologis yang menyembuhkan, konsultasi hukum yang menegakkan keadilan, dan perlindungan sementara yang memberikan rasa aman.

Setiap angka dalam statistik DP3A adalah sebuah cerita. Sebuah nama. Sebuah masa kecil yang ternoda, atau seorang perempuan yang hidup dalam ketakutan. Mereka tidak boleh berhenti menjadi data di atas kertas. Mereka harus menjadi alasan kita untuk membangun pagar yang lebih kokoh, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, memastikan bahwa layar gadget tidak lagi menjadi jendela bagi kekerasan, tetapi kembali menjadi jendela ilmu dan kesempatan, sebagaimana mestinya. Maros, dan kita semua, harus memilih untuk membangun pagar itu, bersama-sama.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: