MAROS, Kameraliputan.com – Udara di Jalan Azalea, Maros, akhir-akhir ini bukan hanya diwarnai hiruk pikuk kehidupan sehari-hari, tetapi juga diiringi dengan keluhan warga yang kian menggunung. Berawal dari laporan yang masuk ke meja DPRD Maros, sebuah problematika klasik namun mengganggu muncul ke permukaan: jalanan yang seharusnya menjadi sarana mobilitas warga, kini bertransformasi menjadi ruang penyimpanan dadakan bagi material bangunan.
Rabu, 1 Oktober 2025, menjadi saksi bisu dari rentetan upaya penyelesaian. Gedung DPRD Maros dipenuhi oleh dengung Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang spesifik mengupas tuntas persoalan ini. Para wakil rakyat, yang duduk di kursi legislatif, dengan serius mendengarkan aspirasi warga dan tak ketinggalan, memanggil para pemilik toko bangunan yang diduga menjadi biang keladi.
Memang, diakui, jalanan di Jalan Azalea itu belum sepenuhnya terblokade. Kendaraan masih dapat melintas, menavigasi di antara tumpukan semen, batu bata, dan kerikil yang berjejer di bahu jalan. Namun, kehadiran “gudang” tak resmi ini tak pelak menimbulkan dampak yang cukup mengganggu. Debu beterbangan setiap kali truk pengangkut material melintas, merusak estetika jalan, dan yang paling mengkhawatirkan, secara perlahan namun pasti menggerogoti ketahanan konstruksi jalan itu sendiri. Aspal mulai retak, berlubang, menjadi saksi bisu dari lalu lalang truk yang berulang kali menjejakinya.
Ketua Komisi I DPRD Maros, Ikram Rahim, politikus dari fraksi PAN, menjadi garda terdepan dalam mengurai benang kusut ini. Ia menjelaskan, inti dari permasalahan ini bermula dari laporan warga yang gerah melihat fasilitas umum mereka disalahfungsikan. “Terkait adanya pengusaha toko bangunan yang menggunakan fasilitas jalan sebagai tempat penyimpanan material-material bangunan jualannya,” ujar Ikram, dengan nada tegas namun mengedepankan upaya rekonsiliasi.
Ikram menyadari bahwa solusi yang dicari tidak boleh hanya bersifat represif. Ini bukan sekadar tentang menegakkan aturan, tetapi juga tentang mencari titik temu yang tidak merugikan siapapun. Ia berjanji, DPRD akan segera merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencari solusi terbaik. “Agar pemilik toko bisa memindahkan material dari bahu jalan tanpa menimbulkan kerugian di pihak manapun,” tegasnya, menunjukkan niat baik untuk mencari jalan tengah.
Lebih jauh, legislator itu menekankan pentingnya mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik yang seharusnya. “Supaya dapat mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya,” imbuhnya, menggarisbawahi prinsip utama dalam penataan ruang kota.
Komitmen DPRD Maros dalam mengawal penyelesaian masalah ini pun tak perlu diragukan lagi. “DPRD akan terus mengawal agar persoalan ini segera terselesaikan dan tidak merugikan warga,” Ikram menegaskan, memberikan jaminan bahwa keluhan warga akan terus menjadi prioritas hingga solusi yang adil dan berkelanjutan tercapai.
Kini, mata warga Jalan Azalea tertuju pada janji para wakil rakyat dan niat baik para pemilik toko bangunan. RDP yang telah digelar menjadi langkah awal, sebuah upaya serius untuk meruntuhkan “gudang” yang tak semestinya berdiri di atas jalanan, dan mengembalikan fungsi vitalnya untuk kelancaran dan kenyamanan seluruh masyarakat Maros.







