blank

Era Baru Tata Kelola Kepegawaian: Pemkab Maros Tutup Pintu Pengangkatan PPPK Baru Mulai 2026

blank

MAROS, Kameraliputan.com – Pemerintah Kabupaten Maros mengukir kebijakan penting dalam tata kelola kepegawaiannya. Mulai tahun 2026 mendatang, tidak akan ada lagi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru di lingkungan Pemkab Maros. Keputusan ini diambil setelah tuntasnya proses pengangkatan PPPK paruh waktu yang sedang berjalan tahun ini, menandai berakhirnya era perekrutan massal tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengonfirmasi kebijakan strategis ini pada Rabu, 22 Oktober 2025. “Memang tidak ada lagi perekrutan PPPK setelah ini,” ujarnya, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah final dalam penataan kepegawaian.

Andi Sri menjelaskan, saat ini masih terdapat sekitar 90 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros yang nasibnya masih dipertimbangkan. Mereka saat ini belum dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu lantaran terbentur regulasi. “Mereka ikut tes CPNS, jadi tidak bisa ikut tes PPPK di tahun yang sama. Karena itu, mereka belum bisa diangkat menjadi pegawai paruh waktu,” terang Andi Sri, menjelaskan dilema yang dihadapi puluhan tenaga honorer tersebut. Situasi ini menyoroti kompleksitas transisi dari tenaga honorer ke status kepegawaian yang lebih stabil.

Konsekuensi langsung dari penghentian rekrutmen ini juga terlihat dari kebijakan anggaran. Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menegaskan bahwa pendanaan untuk formasi PPPK yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp4,6 miliar pada tahun 2025, tidak akan lagi dialokasikan pada tahun 2026. Ini mengindikasikan pergeseran prioritas anggaran dari rekrutmen ke optimalisasi sumber daya yang sudah ada.

Namun, untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang sudah ada, termasuk PNS, PPPK penuh, dan PPPK paruh waktu, Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan seluruh gaji dan hak-haknya telah dianggarkan secara komprehensif dalam APBD 2026. Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran jumbo untuk memastikan kesejahteraan pegawai terjamin dengan baik. “PNS dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar. Jadi totalnya mencapai Rp611 miliar,” ungkap Chaidir Syam, merinci alokasi anggaran yang signifikan tersebut.

Kebijakan ini mencerminkan langkah Pemkab Maros menuju efisiensi, stabilitas, dan penataan manajemen sumber daya manusia aparatur yang lebih solid. Dengan tidak adanya lagi rekrutmen PPPK baru, fokus akan beralih pada optimalisasi kinerja pegawai yang sudah ada serta penataan struktur organisasi yang lebih berkelanjutan, menghadapi tantangan administrasi dan pelayanan publik di masa depan dengan fondasi kepegawaian yang lebih terencana.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: