MAKASSAR | JURNALCELEBES.CO -Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar Dialog Program Kemitraan anggota DPRD Kota Makassar bersama masyarakat. dialog ini membahas penataan pendidikan generasi emas melalui pendidikan yang merata dan berkualitas, di halaman masjid Nur Ikhlas, Jalan Mapala II, Kelurahan Tidung Kota Makassar. Jumat, 1/06/2018.
Hadir sebagai narasumber adalah pemerhati pendidikan Prof Basri Wello, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Mukhtar Tahir dan Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta.
Prof Basri Wello, dalam penjabarannya mengatakan, bahwa pencanangan generasi emas harus dibarengi dengan revitalisasi pendidikan karakter.
“Mengintegrasikan (kembali) pendidikan dan kebudayaan merupakan langkah sangat tepat, dengan harapan pendidikan akan melahirkan anak yang berbudaya sehingga jika disatukan akan serasi antara proses dan produk,” urainya.
Namun dalam hal ini, lanjut Rektor Universitas Indonesia Timur ini, budaya hendaknya tidak serta merta dimaknai secara sempit, tetapi lebih luas lagi, seperti budaya sopan santun, budaya pemanfaatan teknologi dengan bijak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Dr. Mukhtar Tahir, juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian yang mendalam, Kemendikbud sudah mengindetifikasi 18 nilai-nilai kebaikan yang akan disemaikan kepada anak didik melalui pendidikan karakter.
“Di Makassar kita mengenalnya dengan 18 revolusi pendidikan yang dicanangkan Walikota Makassar,” ungkap Mukhtar Tahir.
Menurutnya, untuk menata generasi emas, maka nilai-nilai ini harus disemaikan sedini mungkin, sejak dalam PAUD, bahkan sampai dengan pendidikan tinggi, maka diharapkan tersemailah perilaku-perilaku berkarakter dan berbudaya yang baik.
“Inilah kemudian yang menjadi tugas kami di Dinas Pendidikan, bagaimana menciptakan dan meningkatkan kualitas guru-guru kita, agar menghasilkan anak didik yang berkualitas juga,” pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta. Ia pun menegaskan jika dalam hal pemerataan pendidikan, DPRD sebagai lembaga legislatif terus komitmen mengawal peningkatan generasi emas ini.
“Salah satu bentuk komitmen kami di DPRD dengan melahirkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang kini sementara tahap pembahasan di Pansus,” bebernya.
Selain itu, DPRD juga terus mengawal tenaga pengajar (guru) dalam mendapatkan haknya, terutama mendorong pemerintah untuk membayarkan hak guru, seperti intensif maupun tunjangan sertifikasi guru.
“Selain melalui Perda, kita juga siap mendukung peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pengajar. Dari sisi penganggaran untuk pembayaran tunjangan maupun sertfikasi guru, semua kita uapayakan. Sebab, guru yang sejahtera tentu akan berdampak terhadap kualitas pengajarannya,” kuncinya.(*)
Editor : Wen