Jakarta. Kameraliputan.com – Pengelolaan Sampah Yang Berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) Adalah Terobosan Yang Akan Di inovasikan Oleh Pemerintah Kabupaten Maros Dengan Menandatangani MoU Bersama Dengan PT.Indocemen TBK, Di Jakarta pada Jumat (07/02/2025).
Chaidir Syam, S.IP.,M.H. Menyampaikan Bahwa sampah menjadi tantangan besar bagi kabupaten Maros seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen PT.Indocement dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis teknologi RDF. Langkah ini tidak hanya mengurangi timbunan sampah di TPA, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih”ungkapnya.
Lanjut, ini sejalan dengan visi kabupaten Maros, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan ramah lingkungan, selain aspek teknis dan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya, karna kabupaten Maros menghasilkan sampah hingga 150 ton perhari. Dengan sistem RDF Diharapkan sampah lebih optimal serta membantu mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan emisi gas rumah kaca., Jelasnya.
Diketahui, Refuse Derived Fuel (RDF) Merupakan bahan Bakar yang dihasilkan dari pengelolaan Sampah Padat yang dapat digunakan sebagai pengganti batu bara dalam industri.