blank

Bupati Maros Bersama Ketua DPRD Maros Hadiri Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 Di Makassar

blank

Makassar. Kameraliputan.com – Bupati Maros, Dr. H. A. S Chaidir Syam, S.IP., M.H., bersama dengan Wakil Ketua BPK RI, Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., CFrA., GRCE., CGCAE, Anggota DPR RI Komisi XI, H. Kamrussamad, Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa serta unsur Forkopimda Kabupaten Maros lainnya dan stakeholder terkait, menghadiri acara Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 Pada Hari, Jumat (17/04/2025).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar. Bupati Maros juga menyampaikan sambutan pada acara pembukaan tersebut.

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan ruang lingkup yang mengatur:

Diketahui, Pengalokasian Dana Desa setiap Desa. Pagu Dana Desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71T yang terdiri atas Rp69 T pengalokasiannya dihitung pada TA sebelum TA berjalan berdasarkan formula dan
Rp2 T pengalokasiannya dihitung pada TA berjalan sebagai insentif Desa dan/atau melaksanakan kebijakan pemerintah.

Penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal dan program sektor prioritas lainnya di desa.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: