MAROS, SULSEL | Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 1 juta patok yang dilaksanakan secara serentak pada 33 Provinsi di seluruh Indonesia dan dicatatkan dalam Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Kegiatan Zoom meeting GEMAPATAS Kabupaten Maros dipusatkan di Baruga Kantor Desa Batu Putih, Kec. Mallawa, Kab. Maros yang diikuti oleh Ketua DPRD Maros, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Maros, Asisten 2 Kabupaten Maros mewakili Bupati, Danramil 03/Camba mewakili Dandim 1422 Maros, Kapolsek Mallawa mewakili Kapolres Maros, Camat Mallawa, Kepala Seksi HTPT, Kepala Kepala Seksi Survey dan Pemetaan, Kepala Desa Batu Putih dan tokoh masyarakat Desa Batu Putih.
Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Maros, Arman Amrullah Kr. Malewa, S.H, ST, M.AP menyampaikan bahwa kegiatan GEMAPATAS merupakan upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas tanah milikinya, sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan.
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) ini dicanangkan oleh Menteri ATR/BPN RI.
Menurut Arman Amrullah Kr. Malewa kegiatan GEMAPATAS adalah salah satu cara untuk pengamanan aset tanah agar terhindar dari penyerobotan tanah dan oknum mafia tanah.
Kegiatan GEMAPATAS di Kabupaten Maros dilanjutkan dengan penyuluhan PTSL 2023 kepada masyarakat Desa Batu Putih. (adt/mr)







