blank

Anggaran Maros 2025 Disesuaikan: PAD Menguat di Tengah Penurunan Transfer Pusat, Prioritas Pembangunan Tetap Berjalan

blank

MAROS, Kameraliputan.com – Di tengah dinamika ekonomi dan tantangan fiskal, Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan ketangkasan adaptasi. Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna DPRD Maros yang digelar penuh hikmat pada Rabu (03/09/2025).

Kesepakatan penting ini, yang ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa, serta Bupati Maros, Chaidir Syam, didampingi Sekretaris Daerah, Andi Davied Syamssudin, menjadi cerminan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas fiskal dan momentum pembangunan daerah.

Hasil pembahasan menunjukkan adanya penyesuaian signifikan pada struktur pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan daerah yang semula ditargetkan ambisius di angka Rp1,656 triliun, kini harus realistis dengan proyeksi penurunan menjadi Rp1,613 triliun. Angka ini menandai berkurangnya penerimaan sekitar Rp42,67 miliar, yang sebagian besar dipicu oleh penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp65,14 miliar. Ini adalah tantangan umum yang dihadapi banyak daerah, menuntut upaya lebih dalam mengelola sumber daya lokal.

Namun, di balik kabar penurunan transfer pusat, muncul secercah optimisme yang kuat dari sektor lokal. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros justru menunjukkan tren positif dan peningkatan signifikan. Dari target awal Rp366,65 miliar, PAD diproyeksikan naik menjadi Rp389,12 miliar. Kenaikan substansial ini didorong oleh peningkatan penerimaan pajak daerah serta pos-pos lain PAD yang sah, menunjukkan potensi ekonomi lokal yang terus menggeliat dan efektivitas optimalisasi penerimaan daerah.

Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami kenaikan tipis, dari semula Rp1,655 triliun naik menjadi Rp1,656 triliun. Penyesuaian ini mencerminkan kebutuhan prioritas yang tidak dapat ditunda. Penambahan terbesar terjadi pada belanja operasi yang bertambah Rp6,05 miliar, sementara belanja modal harus mengalami sedikit penyesuaian ke bawah sebesar Rp4,64 miliar. Belanja tidak terduga juga meningkat menjadi Rp7,82 miliar, mengantisipasi potensi kebutuhan mendesak di masa depan.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa meskipun pendapatan daerah mengalami penurunan, kondisi defisit dapat ditutupi dengan strategi pembiayaan yang matang. “Defisit yang semula Rp1 miliar berbalik menjadi pembiayaan netto Rp43,32 miliar,” ujarnya. Ini berkat adanya penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp44,32 miliar, sebuah indikator pengelolaan anggaran yang prudent di tahun sebelumnya.

Chaidir Syam menegaskan bahwa penyesuaian belanja ini bukan berarti menunda pembangunan, melainkan mengarahkan fokus pada prioritas krusial. Tambahan belanja akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur vital seperti jalan dan drainase, penguatan sektor perikanan yang menjadi salah satu andalan daerah, dukungan program sosial untuk kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan kapasitas aparatur demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Efisiensi tetap diberlakukan, tidak ada penambahan anggaran pada APBD Perubahan ini,” tegas Bupati. Ia menambahkan, “Termasuk DAK tahun ini sebesar Rp77 miliar dari pusat tidak ada, dan efisiensi perjalanan dinas sisa dipotong 50 persen dari Rp26 miliar.” Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Maros terhadap prinsip kehati-hatian dan efisiensi dalam menggunakan setiap rupiah anggaran, memastikan bahwa setiap pengeluaran memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

Kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini menjadi bukti nyata kesigapan Maros dalam menghadapi tantangan fiskal, dengan mengoptimalkan potensi lokal dan mengarahkan anggaran secara strategis demi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat. Maros terus melangkah maju, adaptif dan fokus pada prioritas.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: