KAMERA SULSEL – Ada sebuah pepatah lama yang mengatakan bahwa seorang pejuang sejati akan gugur di medan laga. Bagi Syamsuwardi, SH., medan laga itu bukanlah ruang sidang yang dingin, melainkan sebuah podium di Balai Sidang Universitas Bosowa (Unibos). Di hadapan ratusan pasang mata yang menaruh harapan pada masa depan hukum Indonesia, sang nakhoda alumni itu menghembuskan nafas terakhirnya setelah menuntaskan tugas paling mulia: memberikan kompas moral bagi para penerusnya.
Selasa (5/5/2026) seharusnya menjadi lembaran baru yang ceria. Agenda hari itu adalah peluncuran Gerakan Mentor Alumni (Gema) Pro Hukum, sebuah inisiatif besar untuk menjembatani mahasiswa dengan para praktisi hukum berpengalaman. Hadir di sana Rektor Unibos, para Guru Besar seperti Prof. Dr. Ruslan Renggong, serta jajaran dekanat. Suasana khidmat menyelimuti ruangan, menunggu arahan dari Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unibos, Syamsuardi.

Namun / sejarah mendadak menuliskan narasi yang berbeda.
Suara yang Menggelegar, Pesan yang Menghujam
Syamsuardi naik ke podium dengan wibawa seorang senior yang telah makan asam garam dunia advokasi. Sebagai Ketua DPC Peradi Gowa dan Korwil DPN Peradi Wilayah Timur, suaranya bukan sekadar seremonial. Ia berbicara dengan nada yang tajam, seolah tahu bahwa ini adalah kali terakhir ia bisa menanamkan benih integritas ke dalam sanubari para calon advokat.
“Jangan jadi advokat perampok,” ucapnya mendalam, sebuah kalimat yang kini menggema bagai wasiat keramat.
Ia memberikan peringatan keras tentang betapa krusialnya memilih sosok guru. “Pandai-pandai memilih mentor. Kalau mentormu perampok, kamu akan jadi perampok.”
Kalimat itu menjadi titik kulminasi dari pidatonya. Tak lama setelah kata-kata itu terlontar—hanya hitungan detik—tubuh sang pendekar hukum itu limbung. Syamsuardi jatuh di podium, tepat di jantung acara yang ia gagas sendiri untuk memuliakan profesi hukum.
Duka di Tengah Pengukuhan
Keriuhan berubah menjadi kesunyian yang mencekam. Arifain Makkulau, SH., MH., salah satu tamu yang sedianya dikukuhkan sebagai mentor, mengenang momen tersebut dengan getir. Kabar duka itu terkonfirmasi dengan cepat: Syamsuardi telah tiada. Ia pergi sesaat setelah memberikan pesan yang sangat menyentuh.
Dunia hukum di Indonesia Timur kehilangan salah satu pilar terbaiknya. Almarhum bukan sekadar nama di atas kertas organisasi; ia adalah motor penggerak yang memfasilitasi pembentukan DPC Peradi Mamuju dan menjadi sosok sentral bagi para advokat di wilayah timur Indonesia.
Warisan Moral yang Tak Terhapus
Acara yang sedianya berlanjut dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan perkenalan 20 mentor seketika terhenti. Seluruh civitas akademika Unibos tersentak. Tidak ada lagi seremoni, yang ada hanyalah doa dan air mata.
Syamsuardi pergi dengan cara yang paling terhormat bagi seorang pendidik dan praktisi. Ia tidak meninggalkan harta atau sekadar jabatan, melainkan sebuah peringatan moral yang akan terus terngiang di koridor-koridor Fakultas Hukum Unibos.
Kematiannya di atas podium seolah memberi penekanan pada pesannya: bahwa integritas adalah segalanya, dan untuk menjaganya, seseorang harus berani berdiri tegak hingga nafas terakhir.
Selamat jalan, Sang Mentor. Pesanmu tentang “advokat perampok” kini bukan lagi sekadar pidato, melainkan manifesto bagi setiap mahasiswa hukum yang ingin melangkah dengan kepala tegak.






