blank

Perkuat Ketahanan Keluarga, TP-PKK Maros Gelar Sosialisasi Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT)

blank

KAMERA MAROS – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Maros mengambil langkah proaktif dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui Pokja I, TP-PKK Maros menggelar acara Sosialisasi Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT) yang berlangsung di Aula TP-PKK pada Rabu, 29 April 2026.

blank

Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Maros, Apt. Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, S.Si., dan dihadiri oleh para perwakilan pengurus dari 14 kecamatan, desa, serta kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Maros.

Fokus pada Literasi Hukum dan PAAREDI
Dalam sambutannya, Hj. Ulfiah menekankan bahwa program KIAT bukan sekadar sosialisasi biasa, melainkan instrumen strategis untuk membekali masyarakat dengan literasi hukum. Hal ini krusial agar warga mampu mengidentifikasi modus penipuan dan eksploitasi yang kian beragam.

“Program KIAT ini merupakan bagian dari program unggulan Pokja I yaitu PAAREDI (Pola Asuh Anak Remaja di Era Digital). Kita ingin menjadikan ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi setiap anggota keluarga dari ancaman perdagangan manusia,” tegas Hj. Ulfiah.

Menghadirkan Pakar dan Pemerhati Perempuan
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, TP-PKK Maros menghadirkan dua narasumber berkompeten:

Muhammad Aris (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – DP3A Kabupaten Maros)

Husaimah Husain (Tokoh Pemerhati Perempuan Sulawesi Selatan)

Kedua narasumber membedah urgensi perlindungan masyarakat serta langkah-langkah konkret yang dapat diambil jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar. Materi yang dipaparkan diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan kolektif terhadap ancaman eksploitasi.

Harapan ke Depan
Melalui kegiatan ini, TP-PKK Maros berharap masyarakat di tingkat akar rumput—mulai dari desa hingga kelurahan—memiliki pemahaman mendalam mengenai bahaya TPPO. Dengan ketahanan keluarga yang kokoh dan kesadaran hukum yang tinggi, Kabupaten Maros diharapkan menjadi wilayah yang aman bagi perempuan dan anak-anak dari praktik perdagangan manusia.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: