blank

Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

blank

KAMERA MAROS – Bupati Maros, Chaidir Syam, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 25 Kepala Sekolah dalam agenda mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros. Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula SMP Negeri 2 Maros, Kecamatan Turikale, Jumat (30/1/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus tindak lanjut atas regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan. Maros, yang merupakan kabupaten penyangga utama Kota Makassar, terus berupaya memperkuat tata kelola pendidikan di wilayahnya.

Penyesuaian Regulasi Dua Periode

Chaidir Syam menjelaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan implementasi aturan mengenai pembatasan masa jabatan kepala sekolah. Berdasarkan aturan tersebut, masa jabatan kepala sekolah kini dibatasi maksimal dua periode.

Beberapa poin penting terkait aturan ini adalah:

Kembali Menjadi Guru: Kepala sekolah yang telah menyelesaikan dua periode jabatan wajib kembali menjalankan tugas sebagai guru.

Peluang Terbuka: Meski kembali menjadi guru, mereka tetap memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri kembali sebagai kepala sekolah pada periode berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengecualian Pensiun: Dari total mutasi, terdapat lima kepala sekolah yang telah menyelesaikan dua periode namun tidak dikembalikan menjadi guru karena sudah memasuki masa pensiun.

“Ini diatur dalam regulasi. Setelah dua periode, kembali menjadi guru, namun tetap bisa mencalonkan diri lagi di masa mendatang,” ujar mantan Ketua DPRD Maros tersebut.

Satu hal yang menarik dalam kebijakan kali ini adalah penegasan mengenai status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Chaidir menegaskan bahwa guru PPPK memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan kepala sekolah.

“PPPK berpeluang menjadi kepala sekolah, namun dengan catatan hanya dapat ditempatkan di sekolah tempat mereka bertugas semula, tidak bisa dimutasi ke sekolah lain,” tegas Chaidir.

Pelantikan 25 kepala sekolah ini barulah tahap awal. Chaidir mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 40 posisi kepala sekolah yang kosong di Kabupaten Maros. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengisi kekosongan tersebut secara bertahap guna memastikan manajemen sekolah tetap berjalan optimal.

Dengan adanya mutasi dan pengisian jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap kualitas kepemimpinan di satuan pendidikan semakin kuat, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan bagi siswa di Maros.

Sekilas Geografis: Kabupaten Maros terletak tepat di sebelah utara Kota Makassar. Dengan jarak sekitar 27-33 km dari pusat Kota Makassar, wilayah ini dapat ditempuh dalam waktu 20-30 menit melalui Jalan Poros Makassar-Maros atau Tol Insinyur Sutami, menjadikannya wilayah strategis dalam pengembangan sumber daya manusia di Sulawesi Selatan.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: