Gelombang Perang Melawan Narkoba: Januari-Oktober 2025

blank

JAKARTA, Kameraliputan.com – Langit Januari 2025 ditandai dengan deru mesin pemberantasan narkoba yang tak pernah padam. Hingga Oktober tiba, gelombang tindakan tegas dari Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh negeri telah membuahkan hasil yang mencengangkan sekaligus mengkhawatirkan. Sebanyak 38.934 kasus narkoba berhasil diungkap, sebuah angka yang mencerminkan betapa luasnya jangkauan ancaman ini di tengah masyarakat. Di balik setiap kasus, terbentang kisah kelam yang melibatkan 51.763 tersangka, angka yang mendalam, menyentuh berbagai lapisan usia dan kewarganegaraan.

Kekhawatiran kian membuncah melihat fakta bahwa di antara puluhan ribu tersangka tersebut, terdapat 157 warga negara asing, mengindikasikan adanya jaringan internasional yang terus berusaha meracuni bangsa. Lebih miris lagi, 150 anak di bawah umur juga terseret dalam pusaran gelap narkoba, sebuah noda hitam yang merusak masa depan generasi penerus.

Namun, di tengah keprihatinan, terselip pula secercah kelegaan. Total barang bukti yang berhasil disita terbilang masif, mencapai 197,71 ton. Angka ini berbicara lebih keras dari ribuan kata. 184,64 ton di antaranya adalah ganja, menyoroti dominasi tanaman terlarang ini. Tak kalah mengkhawatirkan adalah 6,95 ton sabu dan lebih dari 1,4 juta butir ekstasi, menunjukkan peredaran narkotika sintetis yang kian marak. Selain itu, jejak kokain dan heroin yang berhasil disita menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba bersifat global dan beragam.

Tak hanya fokus pada peredaran, Polri juga menunjukkan komitmennya dalam memutus mata rantai kejahatan narkoba hingga ke akarnya. Jaringan pencucian uang hasil kejahatan narkoba menjadi sasaran tegas, dengan penyitaan aset senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus. Langkah ini krusial untuk melemahkan kekuatan finansial para sindikat dan memastikan bahwa keuntungan haram mereka tidak dapat dinikmati.

Di sisi lain, pemberantasan tidak melulu diartikan sebagai pemenjaraan. Pendekatan kemanusiaan melalui restorative justice juga menjadi pilihan. Sebanyak 1.072 pengguna narkoba mendapatkan kesempatan untuk direhabilitasi, sebuah langkah yang diharapkan dapat mengembalikan mereka menjadi anggota masyarakat yang produktif.

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa perang melawan narkoba adalah medan pertempuran yang membutuhkan persatuan. Keberhasilan yang diraih hingga Oktober 2025 bukan akhir dari segalanya, melainkan sebuah pengingat akan besarnya tantangan yang dihadapi, sekaligus bukti nyata bahwa kesadaran dan kolaborasi adalah kunci untuk meraih kemenangan dalam mempertahankan generasi dari cengkeraman narkotika.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: