MAROS, Kameraliputan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2025. Tidak tanggung-tanggung, lembaga legislatif ini menargetkan penyelesaian 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai agenda prioritas untuk memperkuat landasan hukum dan mengakselerasi pembangunan daerah.
Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, menegaskan bahwa fokus legislasi tahun ini tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga mengedepankan kualitas dan substansi regulasi yang dihasilkan. Menurutnya, setiap perda harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat dan mampu menjawab tantangan zaman.
“Tahun ini kami mengusahakan agar seluruh 11 ranperda bisa tuntas. Ini bukan sekadar target angka, melainkan wujud tanggung jawab kami untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada rakyat,” ujar Gemilang saat ditemui pada Selasa (21/10/2025).
Di antara belasan ranperda yang dibahas, dua di antaranya merupakan inisiatif murni DPRD, yakni Ranperda Adat dan Ranperda Masjid. Gemilang menjelaskan, kedua ranperda ini lahir dari aspirasi masyarakat yang mendalam, mencerminkan karakter Kabupaten Maros yang religius dan kental dengan nilai-nilai kearifan lokal.
“Perda Adat dan Perda Masjid adalah bentuk kepedulian DPRD terhadap fondasi sosial dan spiritual masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai luhur ini terlindungi dan terkelola dengan baik melalui payung hukum yang jelas,” tambahnya.
Selain dua ranperda inisiatif tersebut, agenda legislasi DPRD Maros juga mencakup pembahasan ranperda usulan eksekutif yang tak kalah strategis. Beberapa di antaranya adalah Ranperda Kepemudaan, Ketenagakerjaan, Kominfo, Pencabutan Perda Tahap Tiga, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Gemilang mengungkapkan, beberapa ranperda krusial telah berhasil disahkan, seperti Perda Kepemudaan, Ketenagakerjaan, dan RPJMD 2025–2029. Capaian ini menjadi bukti sinergi yang efektif antara legislatif dan eksekutif.
“Setiap ranperda punya urgensi tersendiri. Ranperda Kepemudaan, misalnya, menjadi dasar untuk memberdayakan generasi muda, sementara Ranperda Ketenagakerjaan bertujuan memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal di tengah derasnya arus investasi,” jelasnya.
Target tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana DPRD Maros berhasil menuntaskan delapan ranperda. Gemilang optimistis, dengan kerja keras dan kolaborasi yang solid, seluruh target tahun 2025 dapat tercapai tepat waktu.
Ia juga menekankan bahwa proses penyusunan perda tidak dilakukan secara tertutup. DPRD secara aktif membuka ruang partisipasi publik melalui uji publik serta melibatkan akademisi dan tokoh masyarakat untuk memperkaya substansi setiap regulasi.
“DPRD tidak bisa berjalan sendiri. Masukan dari masyarakat adalah roh dari setiap perda yang kami hasilkan. Kami ingin regulasi yang lahir tidak hanya legal-formal, tapi juga implementatif dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tegasnya.
Dengan tuntasnya 11 ranperda ini, DPRD Maros berharap dapat menyediakan landasan hukum yang kokoh bagi seluruh program pembangunan, memastikan setiap kebijakan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Perda adalah payung hukum bagi seluruh program pembangunan. Karena itu, kami memastikan setiap perda lahir dari proses yang matang, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutup Gemilang.







