Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda ยป Maros Memastikan Gaji PPPK Paruh Waktu: Anggaran Rp44 Miliar Siap Mengalir
    PEMERINTAH

    Maros Memastikan Gaji PPPK Paruh Waktu: Anggaran Rp44 Miliar Siap Mengalir

    RedakturBy RedakturOktober 17, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    MAROS, Kameraliputan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bergerak sigap dalam memastikan kesejahteraan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Alokasi anggaran sebesar Rp44 miliar telah disiapkan secara khusus untuk pembayaran gaji mereka, sebuah langkah strategis yang menunjukkan komitmen Pemkab dalam memberikan kepastian penghasilan bagi para tenaga non-ASN.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, merinci bahwa sebanyak 4.862 PPPK paruh waktu dinyatakan telah lolos seleksi. Meskipun begitu, proses validasi dan perhitungan yang cermat masih terus dilakukan, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada. “Masih dilakukan validasi dan perhitungan sesuai kemampuan daerah,” ungkapnya, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

    Menyikapi kemungkinan adanya pertanyaan mengenai detail teknis, Andi Davied menjelaskan bahwa petunjuk teknis penggajian PPPK paruh waktu hingga kini belum secara resmi diterima oleh pemerintah daerah. Namun, hal ini tidak serta-merta menunda hak para pegawai. “Namun tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah,” jaminnya, memberikan kepastian bahwa hak mereka akan tetap terpenuhi.

    Baca:  Hirup Udara Segar, Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang Dinilai Onslag

    Lebih lanjut, Andi Davied juga mengungkapkan adanya dinamika dalam proses seleksi, di mana beberapa peserta yang dinyatakan lolos akhirnya mengundurkan diri. Fenomena ini bahkan menyentuh kalangan pejabat desa, seperti yang ia sebutkan, “Termasuk ada kepala desa yang mundur dari PPPK paruh waktunya.” Hal ini menunjukkan adanya berbagai pertimbangan personal yang mungkin dihadapi calon PPPK paruh waktu.

    Tren kepastian penghasilan ini diperkuat oleh pernyataan Bupati Maros, Chaidir Syam. Beliau secara tegas menyatakan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu tidak akan mengalami perubahan hingga akhir tahun 2025. “Untuk sementara jumlah gajinya tetap sama, tidak ada perubahan sampai akhir tahun ini,” tegasnya. Bupati Chaidir menjelaskan bahwa penetapan besaran gaji ini selalu mengacu pada kemampuan anggaran daerah, sebuah prinsip tata kelola keuangan yang transparan.

    Baca:  Bakal Dibangun Twin Tower, Nurdin Abdullah Sebut Ikon Baru Sulsel

    Menepis segala potensi kesalahpahaman, Bupati Chaidir juga dengan tegas membantah adanya isu pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk keperluan pembayaran gaji PPPK paruh waktu. “Itu tidak benar. Hal tersebut tidak terjadi di Maros,” ujarnya, mengklarifikasi bahwa kedua pos anggaran tersebut berjalan sesuai jalurnya masing-masing.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menambahkan informasi penting mengenai kriteria peserta yang dinyatakan lolos. Beliau menjelaskan bahwa para peserta ini merupakan tenaga non-ASN yang sebelumnya telah terdaftar dalam database kepegawaian dan telah mengabdikan diri minimal selama dua tahun saat proses pendaftaran.

    Baca:  580 Masjid di Bantaeng Mulai Disemprot Disinfektan

    Menjawab pertanyaan mengenai perbedaan mendasar antara PPPK paruh waktu dan PPPK umum, Andi Sri Wahyuni menekankan bahwa perbedaan utamanya terletak pada aspek penghasilan. “Bedanya adalah penghasilannya,” pungkasnya, memberikan gambaran yang jelas mengenai karakteristik kedua jenis kepegawaian ini.

    Dengan persiapan anggaran yang matang dan komunikasi yang transparan dari para petinggi daerah, Pemkab Maros menunjukkan keseriusannya dalam mengelola sumber daya manusia yang ada, termasuk para PPPK paruh waktu. Alokasi Rp44 miliar ini menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan mereka, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Maros dalam menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan profesional.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleMenakar Disiplin Pelayan Publik: Kasus 9 ASN Maros dan Ancaman Pelanggaran Berat
    Next Article Pemkot Makassar Borong Tiga Penghargaan di Hari Jadi Sulsel ke-356

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAH

    Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

    September 9, 2026
    PEMERINTAH

    Dinkes Maros Siapkan Vitamin untuk 358 Atlet Jelang Porprov

    September 2, 2026
    PEMERINTAH

    SSB PERSIM 1950 Maros Siapkan Peresmian, Bahas Pembinaan dan Administrasi Siswa

    September 1, 2026
    PEMERINTAH

    KONI Maros Berikan Bantuan Bola, Dukung Pembinaan Pesepakbola Muda SSB Persim 1950

    September 1, 2026
    DAERAH

    Maros Menuju Kemandirian Fiskal: PAD 2026 Diproyeksikan Melonjak Nyaris Rp25 Miliar

    Agustus 31, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • (tanpa judul)
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    • Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!
    • Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros
    • Catat Tanggalnya!! Pemerintah Desa Minasa Upa Bersiap Gelar Panggung Kreasi Anak Negeri Bertajuk “ARREJA MINASATTA”
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    September 9, 2026

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.