MAKASSAR, Kameraliputan.com – Sebuah penegasan penting tentang legalitas kepengurusan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Makassar menggema di tengah forum resmi pemerintah. Momen tersebut terjadi saat Ketua PC PMII Kota Makassar, Muh. Arfiansyah Aris, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi SAPPO CARADDE yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar.
Acara yang berlangsung di Best Western Hotel pada Kamis, 16 Oktober 2025, tersebut memiliki dua agenda utama bagi PMII Makassar: mengikuti bimtek sistem pelaporan digital dan secara resmi meregistrasikan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan untuk periode 2025-2026.
Bimtek aplikasi Sistem Pelaporan Organisasi Cepat, Responsif, dan Up to Date (SAPPO CARADDE) ini bertujuan untuk memodernisasi sistem administrasi organisasi di Makassar. Kehadiran sekitar 23 perwakilan dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadikan forum ini sebagai ajang strategis untuk konsolidasi dan pengakuan.
Di tengah forum yang khidmat, Muh. Arfiansyah Aris tidak menyia-nyiakan kesempatan. Setelah menyerahkan berkas registrasi SK, ia mengambil momen untuk berbicara di hadapan seluruh peserta dan perwakilan Kesbangpol. Dengan suara yang lugas dan penuh keyakinan, Arfiansyah menegaskan status kepengurusannya.
“PMII Kota Makassar yang legal itu adalah kami yang telah dilantik oleh Pengurus Besar,” tegas Arfiansyah.
Pernyataan tersebut sontak menarik perhatian forum. Penegasan ini dinilai bukan sekadar kalimat biasa, melainkan sebuah deklarasi publik untuk meredam potensi dualisme atau klaim dari pihak lain yang mungkin mengatasnamakan organisasi yang sama. Disaksikan langsung oleh aparatur pemerintah dan para pimpinan organisasi lain, pernyataan ini secara efektif memperkuat posisi kepengurusan Arfiansyah sebagai satu-satunya entitas PMII Cabang Makassar yang diakui secara de jure oleh struktur pusat dan de facto oleh pemerintah kota.
Langkah ini dianggap cerdas dan taktis. Dengan mendaftarkan SK kepengurusan periode 2025-2026 ke Kesbangpol, PMII di bawah komando Arfiansyah telah memenuhi syarat administratif. Sementara itu, dengan penegasan verbal di forum publik, mereka juga mengunci pengakuan politis dan sosial dari sesama organisasi.
Dengan demikian, PC PMII Kota Makassar tidak hanya menunjukkan komitmennya untuk patuh pada aturan administrasi pemerintah melalui partisipasi dalam bimtek SAPPO CARADDE, tetapi juga berhasil menggunakan platform tersebut untuk mengukuhkan eksistensi dan legalitasnya secara menyeluruh. Kini, mereka memiliki landasan yang kuat untuk menjalankan roda organisasi dan program kerja ke depan tanpa keraguan dari pihak eksternal.







