Jalan Buntu Berakhir, Warga Perumahan Turikale ‘Bernapas Lega’ Berkat Solusi Kolaboratif

blank

MAROS, Kameraliputan.com –  Setelah sekian lama menanti dengan cemas, warga perumahan subsidi di Kecamatan Turikale akhirnya bisa ‘bernapas lega’. Akses jalan vital menuju permukiman mereka yang sempat ditutup oleh Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, kini telah menemukan titik terang dan solusi permanen. Penantian yang diwarnai ketidakpastian kini berganti dengan optimisme berkat gerak cepat pemerintah daerah dan instansi terkait.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menjelaskan bahwa pihak BPKA telah menunjukkan komitmennya dengan menyediakan jalur alternatif di samping jalur masuk kereta api. Jalur baru ini menjadi jawaban sementara, namun krusial, bagi kelancaran aktivitas pembangunan yang sempat tersendat.

“Surat resmi dari Dirjen Perkeretaapian sudah masuk ke Pemda Maros. Intinya, jalan itu bisa digunakan, tapi kalau ada kerusakan, Pemda yang bertanggung jawab memperbaiki,” kata Muetazim, Jumat (12/9/2025), menegaskan bahwa tanggung jawab pemeliharaan berada di tangan pemerintah daerah, sebuah kesepakatan yang menunjukkan sinergi antarlembaga.

Jalur alternatif sepanjang kurang lebih 200 meter ini dirancang khusus untuk mengakomodasi truk pengangkut material pembangunan perumahan. Keputusan ini secara efektif memisahkan lalu lintas kendaraan berat proyek dari jalur utama yang baru selesai dibangun, menjaga kualitas infrastruktur yang lebih baru. Muetazim menambahkan, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait telah meninjau langsung kondisi jalan alternatif yang disiapkan. Peninjauan lapangan ini dihadiri oleh deretan petinggi, termasuk Kepala Balai Kereta, Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kepala KPKNL Makassar, Kadis PUPR, Kepala BKAD, hingga Camat Maros Baru, menunjukkan keseriusan dan koordinasi yang kuat dalam mencari solusi.

Namun, kabar baik tidak berhenti di situ. Selain jalur samping, jalan utama menuju perumahan juga nantinya akan dihibahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Maros. Proses hibah ini, yang saat ini masih menunggu kelengkapan administrasi, akan memastikan status kepemilikan dan pengelolaan jalan berada di tangan Pemkab, menjamin keberlangsungan akses jangka panjang bagi warga.

Terkait pembatasan penggunaan jalan utama sebelumnya, Muetazim menjelaskan bahwa hal itu merupakan langkah preventif yang wajar. “Jalan utama memang sempat dibatasi penggunaannya karena masih baru. Rampung Januari 2025, jadi usianya belum setahun. Jalan beton seperti ini idealnya setahun dulu baru dilalui kendaraan berat,” ungkapnya.

Ia memastikan bahwa pembatasan ini hanya berlaku untuk kendaraan proyek yang bermuatan berat. Sementara itu, warga penghuni perumahan tetap bisa leluasa melintasi jalan tersebut untuk aktivitas harian mereka, memastikan mobilitas sehari-hari tidak terganggu. “Untuk truk material, jalurnya dialihkan ke jalan samping yang sudah diizinkan pihak balai,” tegas Muetazim, memberikan kejelasan operasional di lapangan.

Keputusan ini menandai berakhirnya masa-masa sulit bagi pengembang maupun warga yang menunggu rumah impian mereka selesai. Lebih dari sekadar pembukaan jalan, ini adalah pembuka harapan dan bukti nyata kolaborasi pemerintah dalam mengatasi hambatan demi kesejahteraan masyarakat. Warga Turikale kini bisa melihat masa depan yang lebih cerah, dengan akses yang lancar dan pembangunan yang kembali bergerak maju.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: