MAROS, Kamera Pemerintah – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Sosial menyatakan kesiapan penuh mendukung rencana pemerintah pusat menguji coba Payment ID sebagai medium baru penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pada 17 Agustus 2025 mendatang. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, atau akrab disapa Andi Riris, menilai kebijakan yang digagas Menteri Keuangan RI ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan dan efisiensi penyaluran.
“Tindak lanjut dari sistem keuangan yang efektif akan mempermudah penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran,” ujar Andi Riris saat ditemui di Kantor Dinsos Maros, Rabu (13/08/2025) sore.
Payment ID sendiri merupakan inovasi pembayaran digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan individu. Mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik, hingga pinjaman daring, semuanya akan terhubung ke dalam satu identitas digital. Dengan Payment ID, satu NIK dapat merinci dan memberikan informasi lengkap terkait alur transaksi keuangan seseorang.

Menurut Andi Riris, integrasi data ini memiliki potensi besar untuk membantu pemerintah memantau penyaluran bantuan secara lebih akurat dan menekan potensi kesalahpahaman masyarakat terhadap digitalisasi pelayanan. “Kolaborasi ini akan menghindari isu-isu besar di lapangan, termasuk salah tafsir digitalisasi, dan memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dinsos Maros berencana memanfaatkan Payment ID untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan dana bansos. Salah satu fokus utamanya adalah mengidentifikasi penerima manfaat yang menggunakan bantuan untuk aktivitas negatif, seperti judi online. “Jangan sampai ada penerima manfaat yang menggunakan bansos untuk aktivitas negatif. Sistem kolaborasi ini akan memudahkan deteksi,” tegas Andi Riris.
Tantangan Implementasi Merata dan Edukasi Mitra Penyalur
Meski menyambut positif, Andi Riris tidak menampik adanya tantangan. Ia berharap Kementerian Keuangan memastikan Payment ID dapat diimplementasikan secara merata hingga ke daerah-daerah terpencil. Ia juga menekankan perlunya sarana penunjang dan pendukung yang memadai, serta edukasi masif kepada para mitra penyalur agar konsep ini berjalan optimal di lapangan.
“Sarana pendukung wajib disiapkan. Kami juga akan memberikan edukasi yang baik kepada beberapa mitra agar konsep Payment ID bisa dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.
Program Payment ID ini akan menjadi bagian integral dari agenda kerja Pemerintah Kabupaten Maros ke depan, terutama untuk memperketat pengawasan penyaluran bantuan di wilayah yang dikenal sebagai Butta Salewangan ini.
Data Penerima Bansos di Maros (Periode April–Juni 2025):
Sebagai gambaran mengenai skala penyaluran bansos di Kabupaten Maros, data terbaru menunjukkan:
- A. Program Keluarga Harapan (PKH): 12.782 KK
- Sudah Transaksi: 9.361 KK
- Proses Verifikasi Rekening: 269 KK
- Sudah SI: 3.148 KK
- Sudah Salur: 4 KK
- B. Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Sembako: 19.768 KK
- Sudah Transaksi: 15.668 KK
- Proses Verifikasi Rekening: 273 KK
- Sudah SI: 3.816 KK
- Sudah Salur: 11 KK
Dengan implementasi Payment ID, diharapkan proses penyaluran bansos di Maros akan semakin transparan, akuntabel, dan bebas penyalahgunaan. Langkah ini menandai era baru dalam pengelolaan bantuan sosial di Indonesia, di mana pemerintah pusat dan daerah kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan infrastruktur digital siap, sosialisasi berjalan masif, dan pengawasan ketat dilakukan sejak awal demi optimalisasi pemanfaatan anggaran bantuan sosial bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.






