blank

Ketua Pansus Patarai Amir Hentikan Ranperda RPJMD Sulsel ;Lebih Baik Saya Debat Dirapat Daripada Bermasalah Dengan Masyarakat

blank

MAKASSAR,Kamera Dewan,- Rapat lanjutan krusial Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2029, berakhir buntu pada Jumat malam, 18 Juli 2025.

Sidang intensif yang digelar di Gedung DPRD Sulsel Tower itu dihadiri sejumlah pejabat eksekutif utama, antara lain Kepala Bappeda Sulsel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur Daerah, serta perwakilan dari Biro Hukum dan Biro Organisasi.

Ketua Pansus Andi Patarai Amir membenarkan bahwa kebuntuan tersebut terutama disebabkan oleh tidak masuknya anggaran sekitar Rp500 miliar yang dialokasikan untuk gaji Pegawai Pemerintah Kontrak (PPPK) tahun 2026 dalam rancangan RPJMD.

“Maka, kami dari Pansus memutuskan untuk menghentikan rapat dan meminta kepada tim penyusun untuk mengalokasikan kembali anggaran Rp500 miliar tersebut agar dapat kembali digunakan untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2026,” tegas Patarai seraya memberikan syarat tegas agar pembahasan dapat dilanjutkan.

Pansus juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai PPPK pada Agustus 2025.

Patarai Amir dengan tegas menyatakan bahwa pembahasan RPJMD baru akan dilanjutkan setelah anggaran gaji PPPK tahun 2026 diaktifkan kembali. “Kalau tidak diaktifkan kembali, saya tidak akan membahasnya. Saya tidak berani berhadapan dengan PPPK. Lebih baik saya berdebat di rapat daripada bermasalah dengan masyarakat,” pungkasnya, menyoroti sensitivitas politik isu ini.

Senada dengan itu, Heriwawan, anggota Pansus RPJMD lainnya, mengungkapkan kekecewaan yang mendalam terhadap kinerja tim penyusun. Ia menggarisbawahi dedikasi dan kesediaan panitia untuk bekerja hingga larut malam guna menyelesaikan RPJMD, namun justru menemui kelalaian yang signifikan.

Kebuntuan ini berarti cetak biru pembangunan penting Sulawesi Selatan untuk lima tahun ke depan tetap tersendat, sambil menunggu tanggapan pemerintah provinsi terhadap tuntutan Pansus mengenai alokasi gaji PPPK yang krusial.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: