blank

Desa Bonto Matene Dan Desa Abulosibatang Gelar Musyawarah desa Dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa perubahan [ RPJM Desa P ] periode 2019 – 2027]

blank

MAROS,Kamera Desa ,– Sebagai langkah maju menuju tata kelola pemerintahan daerah yang partisipatif, Desa Bonto Matene dan Desa Abulosibatang, yang keduanya terletak di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Musyawarah desa ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk merumuskan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa P) untuk periode 2019 hingga 2027,selasa 8 juli 2025

RPJM Desa P berfungsi sebagai dokumen strategis dasar yang memandu semua inisiatif pembangunan, alokasi sumber daya, dan pelaksanaan program di desa selama hampir satu dekade. Penyusunan RPJM Desa P yang menyeluruh dan inklusif sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan di masa mendatang selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang sebenarnya.

Musyawarah yang dilaksanakan serentak di setiap desa menunjukkan komitmen terhadap kepemimpinan lokal dan keterlibatan masyarakat. Di Desa Abulosibatang, Musyawarah Desa dibuka secara resmi oleh Kepala Desa yang terhormat, Bapak Kasri. Sementara itu, di Desa Bonto Matene, acara diresmikan oleh Kepala Desa, Bapak Sangkala.

Merefleksikan pendekatan multi-stakeholder terhadap pembangunan desa, sesi-sesi tersebut dihadiri oleh pemerintah kecamatan marusu dan berbagai lapisan masyarakat. Tiga Pendamping desa yang berdedikasi dari Kecamatan Marusu hadir, menawarkan bimbingan dan dukungan selama proses berlangsung. Peserta utama meliputi anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perwakilan dari setiap dusun, ketua RT (kepala unit lingkungan), kader masyarakat, dan beragam pemimpin masyarakat yang berpengaruh. Kehadiran yang beragam ini menggarisbawahi semangat kolaboratif yang dimaksudkan untuk proses perencanaan.

Tujuan utama dari sesi Musyawarah Desa ini adalah untuk menjadi wadah penting dalam menghimpun aspirasi masyarakat. Peserta didorong untuk menyuarakan kebutuhan dan usulan mereka, guna memastikan bahwa rencana pembangunan benar-benar bersifat bottom-up. Diskusi tersebut secara khusus mengakomodasi masukan yang diperoleh dari musyawarah dusun sebelumnya (musyawarah tingkat dusun), yang telah mengumpulkan ide-ide akar rumput awal. Lebih jauh lagi, pertemuan tersebut memberikan kesempatan bagi setiap dusun untuk menyampaikan dan membahas usulan tambahan dan kebutuhan khusus, guna memastikan cakupan yang komprehensif dari berbagai isu lokal.

Dengan mendokumentasikan aspirasi ini secara menyeluruh dan mengonsolidasikannya dengan hasil pertemuan tingkat dusun, Musyawarah Desa di Bonto Matene dan Abulosibatang tengah meletakkan fondasi yang kuat untuk masa depan mereka. Proses yang inklusif dan transparan ini sangat penting untuk menyusun rencana pembangunan yang tidak hanya efektif tetapi juga benar-benar mewakili visi kolektif masyarakat untuk masa depan yang sejahtera dan berkelanjutan di Kabupaten Maros.

WhatsApp
Facebook
Twitter

Berita Terkait: