Close Menu
KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    Subscribe
    • HOME
    • PEMERINTAH
    • POLITIK
    • DAERAH
    KAMERA LIPUTANKAMERA LIPUTAN
    • PEMERINTAH
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • DAERAH
    Beranda » 12 Rancangan Raperda Masuk Dalam Propemperda 2023
    DAERAH

    12 Rancangan Raperda Masuk Dalam Propemperda 2023

    HTBy HTNovember 23, 2023
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram Email
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram

    Maros. Kameraliputan.com.,- DPRD Maros menetapkan 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023.

    Anggota Pansus, Nurlinda Kamal mengatakan, ada enam raperda lama dan enam raperda baru.

    Ranperda lama yaitu penyelenggaraan bangunan gedung, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Maros 2022-2024, penyelenggaran pemerintah desa, keolahragaan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, dan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

    “Sedangkan ranperda baru itu perubahan anggaran dan belanja daerah 2023, pertanggung ljawaban APBD 2022, APBD 2024, pajak daerah dan retribusi daerah, penyelenggaran pelayanan perizinan dan non perizinan, dan pengelolaan badan usaha milik desa,” kata Nurlinda pada rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Maros, Rabu, 23 November 2023.

    Baca:  Cegah Gundul Hutan, Kapolres Soppeng : Tanam Satu Pohon, Kebaikan Masa Depan

    Ia menyebutkan saat ini Raperda yang sementara dalam proses harmonisasi sebanyak tiga rancangan.

    Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, mengatakan, sebelumnya DPRD mengajukan dua perda inisiatif masuk ke dalam Propemperda 2023, yakni perda pengelolaan masjid dan pesantren.

    “Namun ditolak oleh pihak provinsi, karena dinilai masalah keagamaan bukan kewenangan daerah melainkan provinsi dalam hal ini Kemenag,” ucapnya.

    Makanya, Bupati Maros, Chaidir Syam mengusulkan, dilakukan revisi terhadap perda nomor 1 itu.

    “Untuk mengatur mana yang masuk masjid kabupaten dan kecamatan,” ucap Patarai.

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram Copy Link Email
    Previous ArticleKejati Sulsel Gelar Agenda Pelayanan Hukum di Maros
    Next Article Ada Defisit 23 M, APBD 2023 Kabupaten Maros, Disdik Rp484 M, Dinkes Rp268 M

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026
    DAERAH

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026
    DAERAH

    Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros

    September 9, 2026
    DAERAH

    Dituding Mengganggu Ketertiban Umum Jalbar Mamminasata, Perwakilan Pedagang UMKM Angkat Bicara!

    September 7, 2026
    DAERAH

    Ketegasan yang Sunyi: Langkah Pemkab Maros Kembalikan Ketertiban Jalan Poros

    September 4, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027
    • Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu
    • BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027
    • Mesin Jahit Disalurkan,TP-PKK dan Dinsos Maros Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
    • Satu Matahari di Langit Organisasi: Menggugat Kejelasan di Balik Isu Pembekuan KNPI Maros
    Top Posts

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    MAKASSAR

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    RedakturMaret 16, 2026
    PEMERINTAH

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    HTJanuari 30, 2026
    PEMERINTAH

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    HTJanuari 25, 2026
    Most Popular

    Polemik Kuota Haji, PW GP Ansor Sulawesi Selatan Satu Intruksi Pimpinan Pusat

    Maret 16, 20266,592 Views

    Optimalkan Mutu Pendidikan, Bupati Maros Lantik dan Mutasi 25 Kepala Sekolah

    Januari 30, 2026974 Views

    Pemprov Sulsel Buka Pengajuan Bantuan Dukungan Desa Mandiri 2026, Simak Syarat dan Kategorinya!

    Januari 25, 2026827 Views
    Our Picks

    Isu Rencana Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros, DPRD Maros Pertanyakan RAPBD 2027

    September 14, 2026

    Kabar Baik : APBD Maros Perubahan 2026 Naik Rp54,16 Miliar, Prioritaskan Gaji PPPK hingga Jalan Baru Tompobulu

    September 11, 2026

    BPD Desa Ma’rumpa Dan Desa Bonto mate’ne Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa TA 2027

    September 10, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 KAMERA LIPUTAN by WEBPro.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.