Maros – Wakil Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros Rahmat Hidayat, tidak masalah jika DPRD diminta untuk turun melakukan sidak ke sejumlah titik tambang yang diduga ilegal.
Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp. Ia bilang, akan memanggil dinas perizinan atau Sintap Kabupaten Maros untuk dimintai keterangan dan data terkait dugaan tersebut.
“Tidak masalah, saat ini kami akan menyusun agenda-agenda kedepan dan melakukan koordinasi kepada dinas-dinas terkait. Kita juga tidak masalah kalau teman-teman mahasiswa mau turut berkolaborasi dengan kami untuk mengecek ke lapangan,” kata Rahmat.
Namun demikian, ia enggan membeberkan terkait kapan pihaknya turun melaksanakan sidak. Hal itu menyusul beberapa kondisi sebelumnya bahwa saat turun melakukan sidak segala aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu berhenti.
“Kita sebenarnya sudah pernah turun. Ada beberapa titik tapi pintarnya karena penambang menghentikan aktivitasnya saat kami turun,” ucapnya.
Senada dengan salah satu anggota dewan dari fraksi Hanura Rusli Rasyid, mengatakan sebelumnya sudah ada laporan dari masyarakat yang resah terkait kehadiran tambang yang diduga ilegal. Ia pun turut mendukung untuk dilakukan sidak dan menutup segala aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara itu.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan bahas itu. Kemudian melibatkan pihak-pihak terkait termasuk mahasiswa untuk turun melakukan sidak,” jelas Rusli.(*yusuf)







